LENSAPOST.NET – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro, Farida, ditangkap polisi. Farida ditangkap terkait dugaan penipuan penjualan tanah dan rumah senilai Rp 400 juta.
“Benar, F tadi malam ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, dilansir detikSumbagsel, Selasa 23 Januari 2024.
Umi mengatakan Farida masih diperiksa di Polres Metro. Dia menyebutkan Farida ditangkap atas laporan polisi nomor LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat.
“Sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro,” ujar dia. [detik.com]