LENSAPOST.NET– Kendati sudah puluhan tahun dalam kondisi rusak parah, namun hingga kini badan jalan di Gampong Gadang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, belum diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Hal itu diutarakan oleh Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu 7 Mei 2023.
“Hal itu menyusul permintaan warga supaya Pemkab Aceh Selatan peduli dan memperbaiki badan jalan di Gampong Gadang tersebut. Karena sudah puluhan tahun belum tersentuh perbaikan, “katanya.
Mereka sangat berharap kepada Pemkab Aceh Selatan untuk segera melakukan pengaspalan badan jalan tersebut supaya masyarakat bisa lebih nyaman dalam berkendaraan.
“Sebagaimana dikatakan salah satu Tokoh Muda Samadua, Sijoel Mualem, bahwa jalan di kawasan Gampong Gadang itu dibangun pada tahun 1990 lalu,”sambungnya.
Ia menambahkan, namun setelah mengalami kerusakan yang parah hingga kini ini belum juga kunjung diperbaiki.
Dalam kesempatan itu, May Efendri menyatakan. pihak Gampong Gadang sudah beberapa kali melayangkan proposal dan mengusulkannya dalam Musrenbang namun juga tidak ada tindaklanjuti oleh Pemkab Aceh Selatan.
“Kami sangat beharap perhatian Pemkab Aceh Selatan supaya segera melakukan pengaspalan badan jalan di Gampong Gadang itu. Sebab kondisi badan jalan bukan aspal lagi, namun sudah nampak kerikir,”ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama juga, Sijoel Mualem juga menyebut kini kondisi badan jalan tersebut sudah sangat dikeluhkan warga setempat, karena selain mengundang debu saat musim kemarau, juga sangat mengganggu kenyamanan warga saat berkendaraan.
“Karenanya kami sangat bermohon kepada Pemkab Aceh Selatan untuk memprioritaskan pembangunan jalan penghubung antar gampong di gampong kami ini, karena kondisinya sudah rusak parah dan tidak nampak lagi aspalnya,” Kata Sijoel Mualem yang turut wakili warga lainnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Gadang, Ir Gindarsyah mengaku bahwa pihaknya sudah beberapa kali melayangkan proposal dan mengusulkannya dalam Musrenbang tingkat Kecamatan, namun usulan tersebut hingga kini belum direspon oleh Pemkab Aceh Selatan.
“Panjang jalan ini kira – kira lebih kurang 3 kilometer yang satu jalan penghubung antara Gampong Gadang dengan Gampong Baru, dan yang satu lagi jalan penghubung antara Gampong Gadang dengan Gampong Ladang,” Katanya
Itu sebabnya, ia sangat berharap kedua jalan penghubung antar gampong tersebut bisa segera diaspal, sehingga masyarakat lebih nyaman dalam berkendaraan,
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan, Saiful Kamal ST MT ketika dikonfirmasi secara terpisah memastikan pengaspalan badan jalan tersebut akan dibangun.
“Pengaspalan badan jalan tersebut sudah masuk dalam APBK Tahun 2023 ini, jadi masyarakat mohon bersabar sebentar karena dalam proses tender,”katanya.(*)
MUHAMMAD ILHAM












