Soroti Mobil Mewah untuk Elite BRA, Pengamat Desak APH Turun Tangan

Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

LENSAPOST.NET— Pengamat ekonomi Aceh, Dr Taufik A Rahim, menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 untuk pengadaan 23 unit kendaraan jenis Tank 300 dengan nilai sekitar Rp17,25 miliar yang disebut diperuntukkan bagi sekelompok elite Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut sangat memprihatinkan dan dinilai tidak sejalan dengan cita-cita peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh, khususnya para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang hingga kini masih banyak hidup dalam kondisi ekonomi sulit.

“Anggaran sebesar itu semestinya dapat digunakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menjadi stimulus ekonomi bagi mantan kombatan GAM. Namun yang terjadi justru muncul kesan adanya perubahan orientasi ke arah gaya hidup mewah,” kata Dr Taufik A Rahim dalam pandangannya, Minggu, 23 Agustus 2026.

Ia menilai, 21 tahun setelah penandatanganan MoU Helsinki pada 5 Agustus 2005, perdamaian Aceh seharusnya menjadi momentum untuk membangun kesejahteraan secara merata, bukan membuka ruang bagi segelintir elite untuk memperlihatkan kemewahan.

Menurut Taufik, jika jabatan dan kekuasaan hanya dijadikan sarana untuk memperkaya diri serta mengubah gaya hidup sebagian elite, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita perjuangan dan semangat perdamaian Aceh.

“Masih banyak mantan kombatan GAM yang hidup dalam kesulitan dan belum berdaya secara ekonomi. Sementara itu, sebagian rakyat Aceh juga masih berada dalam kondisi kemiskinan. Karena itu, penggunaan uang rakyat harus benar-benar mempertimbangkan rasa keadilan,” ujarnya.

Taufik menyoroti kondisi ekonomi masyarakat Aceh yang dinilainya belum mencerminkan tingkat kesejahteraan yang memadai. Ia menyebut rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat Aceh pada 2025 sekitar Rp1,3 juta per bulan.

Di sisi lain, ia juga menyinggung standar kemiskinan global yang menggunakan pendekatan Purchasing Power Parity (PPP), yang menurutnya menunjukkan adanya tantangan besar dalam meningkatkan daya beli dan kualitas hidup masyarakat.

“Pertanyaannya, apakah daya beli dan pendapatan rakyat Aceh saat ini sudah berada pada tingkat kehidupan yang layak dan sejahtera? Jika belum, maka prioritas belanja publik harus benar-benar diarahkan kepada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi kemiskinan di Aceh yang masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data yang dikutipnya, jumlah penduduk miskin di Aceh pada Maret 2026 mencapai sekitar 713,78 ribu orang atau 12,34 persen dari total penduduk Aceh.

Kondisi tersebut, kata Taufik, seharusnya menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan prioritas penggunaan APBA.

“Pengadaan 23 unit mobil Tank 300 yang diperuntukkan bagi sekelompok elite Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di 23 kabupaten/kota di Aceh sangat disesalkan. Menurut saya, penggunaan anggaran sekitar Rp17,25 miliar untuk fasilitas kendaraan tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masih banyaknya mantan kombatan dan rakyat Aceh yang hidup dalam kesulitan ekonomi,” tegasnya.

Menurutnya, pengadaan kendaraan yang terkesan mewah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit dapat menimbulkan keprihatinan dan rasa ketidakadilan.

“Apakah penggunaan mobil mewah oleh sebagian elite menjadi representasi bahwa Aceh sudah makmur dan sejahtera? Tentu ini menjadi pertanyaan besar di tengah realitas ekonomi masyarakat yang masih berat,” ujarnya.

Taufik juga menyinggung besarnya dana Otonomi Khusus yang telah diterima Aceh sejak 2008. Menurutnya, hingga mendekati berakhirnya periode Otsus pada 2027, total alokasi kumulatif dana tersebut telah mencapai lebih dari Rp112 triliun.

Besarnya anggaran tersebut, menurut dia, harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, terutama dalam program-program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat dan mantan kombatan.

“Sudah saatnya dilakukan evaluasi secara terbuka mengenai penggunaan anggaran APBA, baik yang bersumber dari dana Otsus maupun sumber pendapatan lainnya. Rakyat Aceh berhak mengetahui sejauh mana anggaran besar tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan mereka,” tegasnya.

Taufik juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Inspektorat, BPKP dan lembaga pengawasan lainnya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

Menurutnya, penegakan hukum dan pengawasan harus dilakukan secara objektif tanpa tebang pilih agar tidak muncul kesan adanya pihak-pihak tertentu yang dilindungi atau kebal hukum.

Ia menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, termasuk memperhatikan nasib mantan kombatan GAM yang belum memperoleh kesejahteraan.

“Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan masa konflik hanya berakhir pada kemewahan segelintir orang. Banyak yang telah kehilangan harta, keluarga, bahkan nyawa. Karena itu, keadilan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan harus menjadi prioritas,” katanya.

Taufik berharap seluruh penggunaan anggaran publik, termasuk dana yang dialokasikan bagi mantan kombatan, dapat dibuka secara transparan kepada masyarakat.

“Jangan abaikan mantan kombatan lainnya dan jangan pula mengabaikan rakyat Aceh secara umum. Aceh saat ini belum benar-benar baik-baik saja. Jabatan adalah amanah, dan uang APBA adalah uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkas Dr Taufik A Rahim.