LENSAPOST.NET – Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA) mendesak para wakil rakyat di Aceh agar tidak menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat kurang mampu, khususnya terkait penyediaan rumah layak huni.
Ketua Umum PBA, Subki Mohammad Bintang, menilai anggaran pembangunan rumah sebesar Rp96 juta per unit sudah tidak lagi relevan dengan kenaikan harga material bangunan dan biaya tenaga kerja.
“Wakil rakyat jangan tuli, jangan menutup mata—bek buta tuloe. Anggaran yang ada saat ini tidak relevan lagi dengan realitas harga di lapangan,” kata Subki dalam keterangannya, Rabu (26/ 8/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan penyesuaian anggaran pembangunan rumah layak huni dari Rp96 juta menjadi Rp135 juta per unit. Jika tidak dilakukan, pembangunan hunian yang benar-benar layak, aman, dan tahan lama bagi masyarakat kurang mampu dikhawatirkan sulit diwujudkan.
PBA menilai kenaikan harga semen, besi, kayu, upah tenaga kerja hingga biaya distribusi material ke pelosok Aceh membuat nilai anggaran lama tidak lagi mencukupi.
“Angka yang tertulis di kertas anggaran tidak lagi sebanding dengan harga material dan biaya pembangunan saat ini,” tegasnya.
Subki menambahkan, anggaran yang tidak realistis sama artinya dengan tidak menyelesaikan persoalan masyarakat. Rumah yang dibangun dengan biaya terbatas, kata dia, berpotensi tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan hunian.
Karena itu, PBA meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggunakan fungsi anggaran untuk mendorong penyesuaian nilai bantuan pembangunan rumah layak huni.
“Jangan berpura-pura tidak tahu. Jangan tuli terhadap kenyataan dan jangan buta terhadap perubahan harga. Jika anggaran tidak diubah dari Rp96 juta menjadi Rp135 juta, maka janji hunian layak hanya akan menjadi janji yang sulit diwujudkan,” pungkas Subki.












