LENSAPOST.NET – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) menyampaikan pentingnya pemanfaatan media sosial dengan bijak. Menurutnya media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, Teuku Riefky menyarakan perlu memahami aturan hukum yang mengaturnya, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) pada acara Ngobrol Legislator dengan tema “Cermati Praktik Scaming di Dunia Digital” yang disiarkan secara daring, Rabu 20 Maret 2024.
Lebih lanjut, ia mengingatkan akan risiko yang ada apabila media sosial tidak digunakan dengan tepat.
“Kita harus berhati-hati dalam mengungkapkan ekspresi di media sosial, mengingat banyak orang yang terjerat dalam hukum karena ketidakbijakan dalam penggunaan platform tersebut,” tambahnya.
Menyadari pentingnya literasi digital, politisi nasional asal Aceh tersebut menegaskan komitmennya dalam mendorong program-program yang dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat, khususnya terkait implementasi aplikasi Informasi.
“Generasi yang handal dengan literasi digital yang tinggi adalah kunci kesuksesan transformasi digital di negeri ini. Oleh karena itu, kita perlu terus memperkuat literasi digital di kalangan masyarakat,” tegasnya.
Dalam penutupannya, Wakil Ketua tersebut menegaskan bahwa persaingan ke depan tidak akan mudah, namun dengan kerja keras, doa, segala tantangan dapat diubah menjadi peluang.
Acara ini dibuka langsung oleh Dirjen APTIKA Kominfo RI, Samuel Abrijani dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH), Sekjend ISI-Aceh, Masrizal, Ceo & Travel Invluenser Mohwid. Dimana acara Ngobrol Legislator ini dipandu langsung oleh Wulansari.