ACEH  

Satlantas Polresta Banda Aceh Hadirkan Layanan SIM Keliling di Car Free Day

LENSAPOST.NET – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di kawasan Car Free Day, Jalan Tgk Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Minggu (13/9/2026).

Layanan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi lalu lintas kepada masyarakat.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi mengatakan, layanan SIM Keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat, khususnya dalam melakukan perpanjangan SIM.

“Layanan SIM Keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Mawardi.

Menurutnya, Car Free Day dipilih sebagai lokasi pelayanan karena menjadi salah satu kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat pada akhir pekan. Dengan demikian, warga dapat memanfaatkan waktu beraktivitas sekaligus mengakses pelayanan kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pelayanan serta informasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dan mekanisme perpanjangan SIM.

Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut. Sejumlah warga juga aktif menanyakan persyaratan dan tahapan perpanjangan SIM kepada petugas.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Layanan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan lalu lintas.