LENSAPOST.NET- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Daniel Saputra, S.H., M.H memandu pengucapan sumpah/janji,Rema Mishul Azwa dari Partai PNA sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan, Wakil l Rasmadi dari partai (Nasdem) dan Ali Basyah dari Partai Aceh (PA) dalam rapat paripurna DPRK Aceh Selatan di Lantai II Gedung DPRK setempat, Rabu 9 Oktober 2024.
Pengucapan sumpah sebagai Ketua dan Wakil DPRK Aceh Selatan definitif yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Daniel Saputra, S.H., M.H turut dihadiri Dewan pembina PNA Aceh Selatan, unsur Forkopimda Aceh Selatan serta para Kepala SKPK di lingkungan Pemkab setempat.
Acara ini mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian yang dibantu personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Sedikitnya ada 30 personel polisi dari Polres Aceh Selatan dan Polsek Tapaktuan dikerahkan ke lokasi acara.
Penjabat (Pj) Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP.,MSi di wakili langsung oleh Kamarsyah S.Sos, MM dalam pidatonya pada acara pengucapan sumpah Ketua DPRK Aceh Selatan masa bakti 2024-2029 itu menyatakan Agar mampu melayani rakyat dengan baik, maka kerja sama antar lembaga sesuai kewenangan masing-masing harus dapat diperkuat,
Lanjutnya, perlu dibangun melalui kemitraan yang setara, sebab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku posisi DPRK juga bagian dari unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu, kita harus dapat menjalankan kerjasama sesuai fungsi masing-masing. Sambungnya(*)












