Investasi Aceh Harus Beri Nilai Tambah, Bukan Beban Ekologi

Praktisi dan akademisi lingkungan Aceh, Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU., ASEAN Eng.,

LENSAPOST.NET– Praktisi dan akademisi lingkungan Aceh, Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU., ASEAN Eng., meminta investasi yang masuk ke Aceh tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan Zulfikar menanggapi pelaksanaan Aceh Economic Development Forum (AEDF) 2026 yang digelar PT Pembangunan Aceh (PEMA) dengan tema “Accelerating Investment and New Industrial Era in Aceh”, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut dia, Aceh membutuhkan investasi untuk memperkuat ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta mengurangi ketergantungan terhadap penjualan sumber daya alam dalam bentuk bahan mentah.

Namun, Zulfikar mengingatkan investasi dan industrialisasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan lingkungan.

“Aceh memiliki modal ekologis yang luar biasa besar—hutan, sungai, kawasan pesisir, laut, lahan pertanian, keanekaragaman hayati, serta sumber daya energi. Modal ekologis inilah yang sesungguhnya menjadi fondasi ekonomi Aceh dalam jangka panjang,” kata Zulfikar dalam keterangan persnya.

Dia mengatakan keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya modal yang masuk. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu melihat penyerapan tenaga kerja lokal, nilai tambah yang tinggal di Aceh, transfer teknologi, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), keterlibatan UMKM, serta dampak investasi terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Investasi harus diukur dari manfaat ekonominya sekaligus dari biaya sosial dan ekologinya,” ujarnya.

Zulfikar juga mendukung hilirisasi komoditas Aceh. Menurut dia, pengolahan kopi, hasil perkebunan, perikanan, energi, dan sumber daya lainnya di dalam daerah dapat meningkatkan nilai tambah bagi Aceh.

Namun, hilirisasi tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan mengeksploitasi sumber daya alam. Proses industrialisasi, kata dia, harus memastikan bahan baku diolah di Aceh, nilai tambah tercipta di Aceh, tenaga kerja lokal meningkat, dan teknologi berkembang tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan.

Dia mendorong PT PEMA mengambil peran lebih besar dalam mengawal investasi hijau di Aceh. Sebagai perusahaan daerah, PEMA dinilai tidak hanya dapat menjadi business enabler, tetapi juga economic and sustainability enabler.

Menurut Zulfikar, investasi strategis yang difasilitasi PEMA sebaiknya memiliki standar Environmental, Social and Governance (ESG). Dengan standar tersebut, investor memperoleh kepastian berusaha, sementara masyarakat mendapat jaminan bahwa investasi tidak mengorbankan ruang hidup mereka.

“Aceh terbuka terhadap investasi, tetapi Aceh tidak terbuka terhadap investasi yang merusak lingkungan dan mengabaikan masyarakat,” katanya.

Zulfikar juga mengingatkan agar proyek investasi mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Tidak semua lokasi yang menarik secara ekonomi, kata dia, otomatis layak dikembangkan menjadi kawasan industri, perkebunan, pertambangan, energi, atau infrastruktur.

Karena itu, dia mengusulkan agar peta investasi Aceh disandingkan dengan peta ekologis. Hal itu penting untuk mengidentifikasi kawasan perlindungan, daerah rawan bencana, daerah tangkapan air, kawasan hutan, pesisir, kawasan konservasi, hingga wilayah yang memiliki konflik tenurial.

“Jangan sampai investor baru mengetahui persoalan lingkungan setelah investasi berjalan,” ujarnya.

Terkait AEDF 2026, Zulfikar menilai forum tersebut merupakan langkah awal yang baik. Sejumlah kerja sama yang dibahas mencakup agroindustri, energi terbarukan, energi dan bahan bakar berkelanjutan, telekomunikasi, serta industri bahan bangunan.

Namun, dia meminta pemerintah dan pihak terkait tidak berhenti pada forum dan penandatanganan nota kesepahaman.

“Masyarakat perlu melihat roadmap yang jelas: investasinya apa, lokasinya di mana, berapa nilai investasinya, berapa tenaga kerja lokal yang diserap, berapa nilai tambah yang tinggal di Aceh, apa dampak lingkungannya, bagaimana mitigasinya, dan bagaimana mekanisme pengawasannya,” kata Zulfikar.

Dia menegaskan Aceh tidak anti-investasi. Sebaliknya, Aceh membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, investasi tersebut harus menciptakan nilai tambah, melibatkan masyarakat lokal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menjaga lingkungan.

“Silakan datang berinvestasi ke Aceh. Tetapi jangan hanya membawa modal untuk mengambil sumber daya Aceh. Bawalah teknologi, ciptakan lapangan kerja, bangun industri, tingkatkan kualitas SDM, libatkan masyarakat lokal, dan pastikan lingkungan Aceh tetap menjadi warisan bagi generasi yang akan datang,” ujar Zulfikar.

Menurut dia, investasi yang baik bukan hanya membuat ekonomi Aceh tumbuh hari ini, tetapi juga memastikan hutan, air, laut, tanah, dan ruang hidup tetap sehat bagi generasi mendatang.