LENSAPOST.NET — Polri bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan sejumlah pemangku kepentingan memperkuat koordinasi untuk mempercepat penanganan dampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Koordinasi tersebut dilakukan melalui rapat bersama di Kantor Bupati Manggarai Barat, Minggu (16/8/2026). Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala Basarnas Mohammad Syafii, serta sejumlah pejabat terkait.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda NTT, Wakapolda NTT, Pangdam IX/Udayana, jajaran Forkopimda, serta Kasatgas Humas Ops Aman Nusa II Bencana Alam NTT Kombes Pol. Bayu Suseno.
Gempa tektonik bermagnitudo 7,7 terjadi pada Sabtu (15/8/2026) pukul 04.58 WIB. Gempa berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer. Guncangan mencapai intensitas VII MMI di wilayah Aesesa dan Kota Mbay.
Berdasarkan pembaruan data Basarnas per Minggu (16/8/2026) pukul 09.00 WITA, sebanyak 51 orang dilaporkan meninggal dunia dan 64 orang mengalami luka-luka. Korban meninggal terbanyak tercatat di Kabupaten Manggarai sebanyak 24 orang dan Manggarai Timur sebanyak 20 orang.
Proses pencarian dan evakuasi masih berlangsung sehingga jumlah korban berpotensi berubah.
Kasatgas Humas Ops Aman Nusa II Bencana Alam NTT Kombes Pol. Bayu Suseno mengatakan, Polri bersama seluruh unsur terkait terus memperkuat sinergi agar penanganan bencana berjalan cepat dan terpadu.
“Polri bersama TNI, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh stakeholder terus memperkuat sinergi dalam penanganan bencana. Fokus utama saat ini adalah penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, serta memastikan akses komunikasi dan jalur distribusi bantuan tetap berjalan,” ujar Bayu dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
Gempa juga berdampak pada sejumlah fasilitas kesehatan dan infrastruktur dasar. Sebanyak 21 rumah sakit terdampak, dengan tiga rumah sakit mengalami kerusakan berat dan enam lainnya rusak ringan. Sementara dari 190 puskesmas terdampak, sebanyak 20 unit mengalami kerusakan berat.
Di sektor infrastruktur, tercatat 33 titik longsor, empat titik patahan jalan, dan empat jembatan mengalami kerusakan. Sejumlah jalur vital, seperti ruas Ende–Bajawa dan Ende–Maumere, turut terdampak.
Kerusakan juga terjadi pada akses Pelabuhan Lorens Say Maumere dan SPAM Lembor Selatan. Khusus di Kabupaten Manggarai Barat, sebanyak 914 bangunan tercatat mengalami kerusakan hingga Minggu dini hari.
Untuk mendukung penanganan darurat, Polri telah memobilisasi personel tambahan dalam operasi pencarian dan pertolongan. Sekitar 1.875 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, dan relawan dikerahkan di wilayah terdampak.
Armada helikopter juga disiapkan dari Bima menuju Labuan Bajo untuk mendukung evakuasi medis serta distribusi bantuan melalui jalur udara maupun laut.
Polri turut menyalurkan ratusan paket sembako kepada masyarakat terdampak di wilayah Nangapanda, Kabupaten Ende.
Selain itu, Pos Pendamping Nasional (Pospenas) dibentuk di Labuan Bajo dan Maumere. Sementara Posko Logistik Nasional ditempatkan di Halim Perdana Kusuma untuk memperkuat dukungan distribusi bantuan ke wilayah terdampak.
Bayu menegaskan, selama tujuh hari pertama masa tanggap darurat, seluruh unsur terkait memprioritaskan pencarian dan penyelamatan korban, pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan akses jalan dan komunikasi, serta penguatan koordinasi penanganan bencana.
“Fungsi kehumasan juga menjadi bagian penting dalam situasi bencana. Kami memastikan perkembangan penanganan dan langkah-langkah pemerintah dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan berkesinambungan sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” kata Bayu.
Polri bersama TNI, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh stakeholder akan terus memperkuat operasi terpadu di wilayah terdampak. Pendataan masyarakat terdampak juga dilakukan sebagai dasar penyiapan Hunian Sementara (Huntara), sekaligus memastikan bantuan dan penanganan diberikan secara tepat sasaran.












