LENSAPOST.NET – Salah satu oknum perangkat desa (Gampong) di Desa Lhok Pawoh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan diduga terlibat dalam politik praktis.
Keuchik Lhok Pawoh, Yulizar, membenarkan hal ini melalui pesan WhatsApp kepada Lensapost.net pada Selasa, 14 Mei 2024.
Yulizar mengakui adanya oknum perangkat desa yang terlibat dalam pengantaran berkas pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati secara independen.
“Saya pun kaget ketika melihat di media bahwa oknum perangkat yang menjabat sebagai kasiepem (Kasi pemerintahan) tersebut langsung menyerahkan berkas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yulizar menjelaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak dapat ditolerir karena melanggar kode etik sebagai ASN atau perangkat desa, yang dapat merugikan instansi.
Sebagai atasan, ia menyatakan siap mencabut SK oknum tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya sudah sering sampaikan pada perangkat desa saat apel pagi senin waktu persiapan pemilu 2024,jujur saya sampaikan untuk masa persiapan pilkada saya menyampaikan keterlibatan perangkat dalam pilkada,” tambahnya.
Camat Sawang Zunawanis.S.STP. M.Ec.Dev saat dikonfirmasi oleh wartawan pada hari Senin (13/5), membenarkan dan sudah mengetahui bahwa ada oknum perangkat gampong yang terlibat dalam politik praktis.
Ia juga mengungkapkan telah bertemu langsung dengan Keuchik Lhok Pawoh dan menyampaikan hal ini kepada beliau.
Keterlibatan perangkat gampong tersebut terlihat jelas saat pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2024, Hendri Yono, melakukan pendaftaran secara independen ke kantor KIP Aceh Selatan pada Minggu (12/5) sekitar pukul 18.00 WIB. Semua berkas pendaftaran diserahkan langsung oleh oknum perangkat desa Lhok Pawoh.
MUHAMMAD ILHAM