LENSAPOST.NET – Pemerintah Kute (Pemkut) Lang- lang Bakhu, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) tahun 2025 mendatang.
Acara yang berjalan tertib itu dihadiri puluhan masyarakat mewakili dari Dusun Kute Seri, Dusun Pasar baru dan Dusun Buluh kombih, tiga dusun yang berada di Desa tersebut, aktif memberikan masukan, usulan dan perencanaan pembangunan desa di tahun yang akan datang.
Kepada LensaPost.net, Hardian Syah, Pengulu Kute Lang-lang Bakhu menyebutkan, dari hasil musyawarah tersebut membuahkan enam usulan dari tiga dusun yang dianggap perlu dalam rencana kerja di tahun 2025.
“Hasil dari Musrenbang Desa ini nantinya akan kita bawa ke dalam Musrenbang tingkat Kecamatan” Ungkapnya, Kamis, 26 September 2024.
Dari amatan LensaPost.net, turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Danramil Bambel, Bhabinsa Bambel, Khantibmas, Perwakilan dari DPMK, Perwakilan dari Inspektorat, Tenaga Ahli Pedamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Imam Mukim, Pihak Kecamatan dan tamu Undangan lainnya.
Secara definisi diketahui, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
Musrenbang Desa juga diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.