NEWS  

Pejabat Inspektorat Diduga Zina, Illiza Buka Suara

Ilustrasi

LENSAPOST.NET – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan adanya penahanan terhadap seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang bertugas di Inspektorat.

Pejabat tersebut disebut diamankan Satpol PP-WH terkait dugaan hubungan sesama jenis. Namun, Illiza menegaskan perkara tersebut masih dalam proses dan pembuktian lebih lanjut menjadi kewenangan aparat yang menangani.

“Memang benar, tapi saya juga belum tahu karena semuanya lagi berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Satpol PP,” ujar Illiza saat dikonfirmasi.

Illiza mengatakan Pemko Banda Aceh dalam penegakan hukum tidak akan pandang bulu dan menyerahkan proses tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam hal penegakan hukum tidak pandang bulu. Kita berproses sesuai dengan hasil penegakan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Illiza, pejabat yang diamankan tersebut merupakan ASN yang bertugas di Inspektorat Banda Aceh. Terkait kemungkinan sanksi kepegawaian apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran, ia menyebut hal itu akan mengikuti mekanisme dan kewenangan lembaga terkait.

“Kalau masalah kepegawaian bukan saya. Semuanya lembaga itu punya sistem. Saya tidak berwenang terhadap ASN untuk mencopot dan sebagainya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses kepegawaian nantinya dapat melibatkan Sekretaris Daerah serta lembaga yang berwenang melakukan penilaian terhadap perkara tersebut.

“Apakah sifatnya memang masuk dalam ranah hukum untuk diproses secara syariah, atau misalnya dia harus mendapatkan pembinaan, prosesnya semua sedang berproses,” kata Illiza.

Terkait informasi mengenai pihak lain yang disebut ikut diamankan, Illiza membenarkan bahwa terdapat pihak lain dalam perkara tersebut. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai identitas maupun hasil pemeriksaan pihak yang bersangkutan.

“Persoalan pembuktian itu kan sebetulnya memang kita tidak boleh membuka. Tidak ada hak saya untuk membuka posisi itu,” katanya.

Illiza juga menyebut dirinya belum mengetahui secara rinci waktu penangkapan karena saat kejadian sedang berada di luar daerah.

Ia menegaskan, seluruh proses masih berjalan sehingga informasi mengenai status hukum dan hasil pemeriksaan harus menunggu keterangan resmi dari Satpol PP-WH maupun lembaga yang berwenang.