LENSAPOST.NET – Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengatakan menunaikan Ibadah Haji untuk menyempurnakan rukun islam yang ke Lima, merupakan cita cita setiap umat islam di dunia.
“Secara khusus di Provinsi Aceh pelaksanaan Ibadah Haji ditegaskan pula melalui Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2020,tentang penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah Haji dan Umroh,” kata Cut Syazalisma,Selasa 30 April 2024 saat penutupan manasik Haji tingkat Kabupaten Aceh Selatan.
Karea itu, kata dia jalankan kesempatan ini dengan sebaik baiknya, senantiasa menjaga kesehatan baik selama persiapan keberangkatan, maupun menjalankan Ibadah Haji nantinya.
Pelaksanaan manasik Haji yang sudah di jalani bukan hanya untuk sekedar pengetahuan untuk beribadah Haji semata, namun untuk memberikan bekal, yang insyaAllah bermanfaat diterapkan di tanah Suci.