Umum  

Krisis Ekologis Beutong Ateuh: Ujian Serius bagi Pengawasan Pemerintah dan Legislatif

Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Darys Waldani

LENSAPOST.NET – Masyarakat Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, saat ini berada dalam kegelisahan yang kian mendalam.

Aktivitas perusahaan yang dinilai semakin masif telah memicu keresahan luas di tengah warga. Alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan perlahan menunjukkan tanda-tanda kerusakan, sementara suara masyarakat seolah hanya menjadi gema tanpa jawaban nyata dari pemerintah.

Trauma bencana akhir tahun 2025 masih membekas kuat. Banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan tersebut menjadi peringatan nyata tentang rapuhnya ekosistem ketika tekanan terhadap hutan terus meningkat tanpa pengawasan yang memadai. Peristiwa itu bukan sekadar bencana alam, melainkan alarm keras atas kegagalan menjaga keseimbangan lingkungan.

Kini, hutan yang selama ini menjadi benteng kehidupan masyarakat mulai kehilangan daya dukungnya. Pembukaan lahan dan aktivitas perusahaan yang dinilai tidak terkendali dikhawatirkan mempercepat kerusakan lingkungan serta memperbesar risiko bencana di masa mendatang.

Warga hidup dalam bayang-bayang ketakutan, khawatir tragedi serupa kembali terulang akibat lemahnya pengawasan dan minimnya keberpihakan terhadap keselamatan rakyat.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah, situasi ini menuntut evaluasi serius terhadap fungsi pengawasan lembaga legislatif, khususnya DPRK Nagan Raya dan DPRA.

Sebagai institusi yang memiliki mandat kontrol terhadap kebijakan dan aktivitas pembangunan, peran pengawasan menjadi krusial untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi tetap berjalan dalam koridor perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Minimnya langkah pengawasan yang terlihat di ruang publik berpotensi memperkuat persepsi lemahnya akuntabilitas institusional.

Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Darys Waldani, menyampaikan sikap tegas atas persoalan tersebut. Ia menolak segala bentuk aktivitas perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami menolak tegas segala bentuk aktivitas yang merugikan rakyat dan lingkungan. Pemerintah jangan tutup mata. Jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam keresahan sementara kepentingan perusahaan berjalan tanpa pengawasan yang jelas,” tegasnya, Sabtu 30 Mei 2026.

Ia juga menekankan bahwa bencana yang pernah terjadi harus menjadi pelajaran besar bagi semua pihak agar tidak lagi mengabaikan keselamatan masyarakat.

“Bencana di Beutong Ateuh harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait. Jangan sampai kepentingan perusahaan mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian alam. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas sebelum semuanya terlambat,” lanjutnya.

Persoalan ini semestinya menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Aceh, instansi lingkungan hidup, aparat penegak hukum, hingga lembaga legislatif. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Langkah konkret dan terukur menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu segera melakukan audit lingkungan terhadap seluruh aktivitas perusahaan di kawasan Beutong Ateuh. Selain itu, transparansi dalam proses perizinan harus diperkuat, serta pelibatan masyarakat dalam mekanisme pengawasan perlu dioptimalkan agar pengelolaan sumber daya alam tidak berjalan secara tertutup.

“Karena yang dipertaruhkan bukan semata keuntungan ekonomi, melainkan masa depan masyarakat, kelestarian alam, dan hak hidup generasi mendatang yang seharusnya dijamin oleh negara,”ujarnya. []