LENSAPOST.NET – Kabupaten Aceh Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diterima di Banda Aceh, Kamis (25/6).
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada laporan keuangan pemerintah yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta bebas dari salah saji material.
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja sama, perjuangan, serta akuntabilitas yang dibangun bersama. Semoga sinergitas, integritas, dan tata kelola keuangan yang baik dapat terus dipertahankan demi mewujudkan Aceh Selatan yang maju, produktif, dan madani,” ujar Mirwan.
Menurutnya, raihan opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Selain sebagai indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah, opini WTP juga menjadi salah satu tolok ukur bagi pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan dalam menilai kinerja keuangan daerah, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.












