LENSAPOST.NET – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengukir prestasi di tingkat nasional dengan memborong tiga penghargaan sekaligus dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Capaian paling membanggakan diraih Bidang Intelijen Kejati Aceh yang berhasil menyabet Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026.
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., kepada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Satria Irawan, S.H., M.H.
Selain itu, Kejati Aceh juga meraih dua penghargaan nasional lainnya dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin).
Penghargaan pertama yakni Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026. Pada kategori tersebut, Peringkat I diraih Kejati Kalimantan Tengah, sedangkan Peringkat II diraih Kejati Kalimantan Selatan.
Penghargaan itu diserahkan oleh JAM-Bin Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., kepada Asisten Pembinaan Kejati Aceh, Heru Anggoro, S.H., M.H.
Penghargaan ketiga yang diraih Kejati Aceh adalah Peringkat V Kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran.
Dalam kategori tersebut, Kejati Aceh mencatatkan capaian PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen, serta realisasi anggaran sebesar 76,12 persen.
Trofi penghargaan diterima oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh, Nul Albar, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras, soliditas, dan disiplin yang telah menghasilkan tiga capaian nasional tersebut.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tiga penghargaan nasional ini membuktikan bahwa kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran telah memberikan hasil yang nyata dan terukur,” ujar Teuku Rahmatsyah.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan merupakan akhir dari tujuan, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat akuntabilitas di lingkungan Kejati Aceh.
Ia menegaskan, optimalisasi penyerapan anggaran serta penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang terintegrasi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan berorientasi pada hasil.
“Ke depan, kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkannya pada Semester II Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus berbenah demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Melalui torehan tiga penghargaan nasional tersebut, Kejati Aceh berkomitmen terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.












