LENSAPOST.NET – Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) asal Denmark, Tarmizi Age, menyoroti lambannya realisasi anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di Aceh untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ia meminta Pemerintah Aceh memperketat pengawasan dan mempercepat pelaksanaan program agar manfaat anggaran segera dirasakan masyarakat terdampak.
Tarmizi Age yang juga inisiator Aceh Goet mengatakan, waktu pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun semakin terbatas, sementara masyarakat korban bencana masih menunggu pemulihan di daerah masing-masing. Berdasarkan data TV Monitor P2K Pemerintah Aceh per 6 Oktober 2026, realisasi anggaran tambahan TKD baru mencapai Rp310,9 miliar atau 37,69 persen dari total pagu Rp824,8 miliar yang dikelola 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Ia menilai target penyerapan pada akhir Oktober akan sulit tercapai jika tidak ada langkah percepatan. Sejumlah SKPA bahkan tercatat memiliki realisasi rendah, antara lain Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebesar 0 persen, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sekitar 14,58 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 14,98 persen, serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) 18,99 persen. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi untuk mengidentifikasi kendala administrasi, pengadaan, maupun pelaksanaan kegiatan.
“Kalau dana sudah tersedia tetapi realisasinya lamban, yang paling dirugikan adalah masyarakat. Anggaran itu harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan dan manfaat nyata di lapangan,” kata Tarmizi Age, Selasa (13/10/2026).
Ia mengingatkan, penumpukan kegiatan menjelang akhir tahun berisiko membuat program tidak optimal. Karena itu, pengawasan internal pemerintah serta fungsi lembaga pengawas dan auditor perlu diperkuat dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.
Tarmizi juga meminta Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal, serta juru bicara Pemerintah Aceh tidak terjebak dalam perang narasi di media. Ia menilai perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui koordinasi kelembagaan, bukan perdebatan terbuka yang berpotensi mengalihkan perhatian dari pemulihan korban bencana.
“Rakyat tidak membutuhkan perang narasi, rakyat membutuhkan pekerjaan nyata,” tegasnya.
Ia berharap Satgas PRR Pusat dan Posko Satgas PRR Wilayah Aceh terus memberikan asistensi kepada Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk mengurai hambatan teknis dan administratif. Menurutnya, seluruh pihak harus memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menjadi program pemulihan yang tepat sasaran.
“Jangan sampai rakyat yang sudah lama menunggu pemulihan justru menjadi pihak yang menanggung akibat dari lambannya pelaksanaan anggaran,” pungkasnya.












