DPR Setujui Lima Dewas RRI Periode 2026-2031

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI lainnya beserta lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan 2026-2031 di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Foto: Arifman/sai

LENSAPOST.NET – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan 2026-2031, Kamis (8/10/2026).

Kelima anggota tersebut merupakan hasil seleksi Komisi VII DPR RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan bersama 10 calon lainnya pada Rabu (7/10/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan persetujuan diambil setelah paripurna mendengarkan laporan Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas LPP RRI.

“Dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Dasco yang dijawab ’Setuju’ oleh seluruh paserta rapat paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Lima Dewas LPP RRI yang disetujui yakni Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa dan Widyarsi Agustina dari unsur masyarakat, Mohammad Reza dari unsur pemerintah, serta Margareta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat.

Saleh mengatakan proses uji kelayakan terhadap 15 calon dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mempertimbangkan integritas, wawasan dan kemampuan, rekam jejak, gagasan, serta komitmen terhadap penguatan LPP RRI.

“Komisi VII DPR RI telah melaksanakan seluruh tahapan pembahasan melalui rangkaian uji kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI secara terbuka dan transparan,” ujar Saleh saat membacakan laporan.

Komisi VII kemudian menggunakan mekanisme suara terbanyak untuk menetapkan lima calon Dewas RRI.

“Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan Komisi VII DPR RI setelah seluruh calon mengikuti tahapan uji kelayakan,” jelas Saleh.

Komisi VII juga menetapkan lima calon pengganti antarwaktu (PAW), yakni Imade Sunarsa, Yonas Markus Tuhuleru, Azimah, Mahroni Kusuma, dan Syukron Jamal.

Lima anggota Dewas LPP RRI yang telah disetujui DPR selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera dilantik.