LENSAPOST.NET — Dewan Perwakilan Rakyat, Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK Abdya) dari Komisi II bidang perekonomian dan keuangan, lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke tiga perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah setempat.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 094.A/01/ST//1/2025, Rombongan tersebut menjalankan perintah melaksakan tugas kunjungan kerja ke tiga perusahaan tambang yakni: PT. Juya Aceh Mining, PT. BUMI Babahrot dan PT. lauser Karya Tambang (LKT)
Amatan media, pada kunjungan kerja rombongan Komisi II tersebut dilakukan dengan mengedepankan diskusi antara wakil rakyat dengan pihak perusahan tambang.
Said Rian Suherza, Ketua Komisi II, politisi muda dari Parta Amat Nasional (PAN) itu menyebutkan, bersama rekan-rekan DPRK, Rian mencoba membangun jembatan komunikasi dengan tiga perusahan tambang yang beroparasi diwilayah tersebut.
“Kita tidak anti investasi atau elergi dengan kehadiran tambang, sejauh itu memberikan manfaat dan dijalankan patuh aturan kenapa tidak,”cetus Rian, Kamis 30 Januari 2025.
Lebih lanjut, Ketua Komisi II Bidang perekonomian dan keuangan itu menambahkan, kunjungan kerja kepihak peruhasan bertujuan, menyampaikan sejumlah pesan penting dan harapan kepada pihak perusahaan tambang.
Hal tersebut berkaitan dengan kelengkapan izin perusahaan, pemerataan realisasi CSR, serta meminta respon cepat perusahaan saat ada pengaduan dari warga sekitar.
“Kami berharap perusahaan tidak pilihkasih dalam menanggapi pengaduan, jangan mengabaikan setiap pengaduan dari masyarakat, terutama jika ada pengaduan terkait dampak limbah, segera ditangani dan jangan pilih kasih,” teganya.
“Dan begitu juga persoalan realisasi CSR, bukan kita mengatur masalah CSR, kita hanya meminta perusahaan dapat melakukan dengan pemerataan dan penuh pertimbangan,” singkatnya.
Kunjungan kerja oleh Komisi II DPRK Abdya dilakukan oleh Nurdianto (selaku wakil Ketua II), Said Rian Suherza, Yusdarman, Rahmat Irfan, Tanzilurrahman, Muhibpuddin, Agusri Samhadi, serta sejumlah kepala dianas terkait lainnya.