Dinas Perkim Belum Umumkan Seribu Rumah Dhuafa, Gubernur Harus Turun Tangan

Ilustrasi, Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, mengunjungi Kamaruddin dan Fadhlun, warga miskin penderita lumpuh di Gampong Bungoe, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Rabu 23/04/2025. Dalam suasana haru, Marlina menyampaikan komitmennya untuk membantu mereka mendapatkan penanganan medis yang lebih baik. [Dok Humas Pemerintah Aceh]

LENSAPOST.NET – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk segera duduk bersama dengan kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) guna mempercepat realisasi anggaran dan pembangunan Aceh tahun 2025.

Koordinator MaTA, Alfiian, menilai bahwa beberapa dinas belum menunjukkan keseriusan dalam menjalankan program prioritas yang telah direncanakan sejak awal.

Salah satu contohnya adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, yang hingga kini belum mengumumkan 1.000 unit rumah dhuafa dari total 3.000 unit yang telah dijanjikan.

“Seperti, dinas perkim yang belum mengumumkan 1000 unit rumah dhuafa lagi dari 2000 yang telah di umumkan,” tegas Alfiian, Rabu (30/4/2025).

Ia menambahkan, peran Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi sangat penting dalam mengevaluasi dan mengawasi kinerja jajaran di bawahnya.

Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang efektif, Alfiian berharap program-program prioritas dapat direalisasikan tepat waktu dan sesuai harapan masyarakat.

“Jadi peran Gub dan Wagub dalam mengevaluasi dan mengawasi kinerja bawahan menjadi penting, sehingga capaian harapan yang di harapkan dapat terjadi,”ujarnya. []