LENSAPOST.NET– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Surya Dharma, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, keterlambatan pengesahan Perbup ini menghambat Keuchik dalam menjalankan kewajibannya, termasuk membayar gaji perangkat desa serta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu di desa.
“Ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Gaji Keuchik, Gaji Perangkat Desa. Dana BLT bagi masyarakat kurang mampu. Kita berharap Bupati Bireuen peka terhadap persoalan umat,”kata Wakil Ketua DPRK Bireuen, Rabu,(26/2/2025) kepada wartawan.
Surya Dharma juga menyoroti bahwa saat ini Keuchik di seluruh Bireuen belum dapat mengajukan APBG karena belum adanya Perbup yang menjadi pedoman teknis penggunaan dana desa tahun 2025.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa Keuchik dan perangkat desa akan segera menghadapi bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, yang seharusnya menjadi perhatian utama Pemkab Bireuen dalam memastikan kesejahteraan mereka.
“Banyak Keuchik dan perangkat desa yang menyampaikan keluhan kepada kami saat reses terkait belum disahkannya Perbup penyusunan APBG ini,” tegasnya.
Surya Dharma berharap Bupati Bireuen memiliki kepekaan terhadap permasalahan ini dan segera mengambil langkah konkret demi kepentingan masyarakat desa serta kelancaran pemerintahan di tingkat gampong. [Fajri Bugak]