LENSAPOST.NET – Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan menyampaikan dalam waktu dekat akan mengajak pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I untuk memantau langsung ruas jalan Cot Irie, Kecamatan Krueng Barona Jaya menghubungkan ke Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Hal ini lantaran, jalan rusak tersebut masih belum diperbaki lantaran tidak memiliki status. Kabupaten maupun Provinsi.
“Kami akan berkunjung bersama Kepala Balai, agar dapat diupayakan,”kata Irmawan yang ditemui wartawan di Banda Aceh, Senin 2 Oktober 2023.
Ia menyebut, jalan tersebut merupakan jalan inveksi dan masih menjadi aset Badan Wilayah Sungai Aceh.
Kendati demikian, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan BWS supaya ada solusi.
Lantaran jalan ini digunakan oleh masyarakat.
“Jangan gara gara jalan ini non status, jalan ini tidak dibangun.”
“Target kita jalan itu harus diperbaiki,”tegasnya.