LENSAPOST.NET – Kejaksaan Negeri Aceh Tengah mengadakan sebuah acara bernama Adhyaksa Peduli Stuting yang bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang cara-cara untuk mengurangi prevalensi stunting di wilayah tersebut, Kamis 5 Januari 2023.
Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang sering terjadi di Indonesia, terutama di daerah-daerah pedesaan.
Stunting terjadi akibat kekurangan gizi yang dialami oleh seorang anak selama masa pertumbuhannya, sehingga pertumbuhan anak terhambat dan menyebabkan anak tersebut tidak tumbuh dengan baik.
Acara ini dihadiri oleh banyak orang, terutama dari desa Belang Kolak 2 di kecamatan Bebesen, yang sangat antusias untuk mengikuti program dan mendengarkan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi stunting yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Isma Sawitri.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Yovandi Yazid, menjelaskan bahwa tujuan dari acara ini adalah sebagai upaya untuk mengurangi angka prevalensi stunting di kabupaten Aceh Tengah.
Ia mengatakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi stunting adalah dengan menyasar ibu hamil dan anak usia bulan melalui intervensi gizi di sektor kesehatan.
Namun, permasalahan stunting tidak hanya bisa diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya.
Hal ini disebabkan karena masalah stunting cukup kompleks dan banyak stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif, sehingga perlu dilakukan pelaksanaan yang terkoordinir dan terpadu kepada sasaran.
Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah mengajak semua pihak yang terkait untuk ikut serta dalam upaya mengurangi prevalensi stunting di Aceh Tengah, termasuk Pemerintah Kampung, akademisi, media, organisasi masyarakat, dan mitra pembangunan yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri juga meminta kepada para Kepala OPD yang terkait dan Reje Kampung di lokasi-lokasi yang terdampak stunting untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di Kabupaten Aceh Tengah, dengan didukung sumber daya.
Zahra (32) warga Belang kolak dua, mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah karena telah memberikan pemahaman tentang Stuting.
“Kita juga tadi dapat santunan dan paket penunjang pemenuhan gizi anak dari bapak Kejari, terimakasih pak Kejari,”ucap Zahra.












