LENSAPOST.NET – Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A Rahim, menilai penggunaan senjata dalam menangani kericuhan saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, bukan solusi tepat untuk menyelesaikan persoalan pengibaran Bendera Bintang Bulan di Aceh.
Menurut Taufik, insiden yang terjadi pada Rabu (4/11/2026) tersebut sangat disayangkan karena berlangsung di tengah kehidupan masyarakat yang seharusnya damai.
Peristiwa itu mengakibatkan seorang warga, Abzalul Riza (20), asal Desa Dayah Gampong Baro, meninggal dunia, sementara belasan warga lainnya mengalami luka-luka dan sebagian menjalani perawatan di RSUD Tgk Abdullah Syafii, Beureunuen.
“Jika menggunakan peluru hampa dan karet, mungkinkah korban luka tembak meninggal dunia?.”kata Taufik, Jumat 6 November 2026.
Menurutnya, peristiwa itu perlu diusut secara transparan melalui investigasi dan pemeriksaan bukti-bukti di lapangan. Taufik juga mengingatkan agar aparat keamanan tidak menjadikan senjata sebagai pendekatan utama dalam menghadapi masyarakat Aceh karena dapat membangkitkan kembali trauma masa konflik.
Taufik menilai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang konflik Aceh dan implementasi perdamaian melalui Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Ia menegaskan, substansi perdamaian tidak semestinya dipersempit hanya pada pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, berbagai aspek mendasar dalam kesepakatan damai, termasuk prinsip self-determination dan self-governance, masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Karena sikap aparat keamanan di Aceh akan mendapatkan penilaian dari bangsa-bangsa di dunia terhadap praktik kekuasaan dan diskriminasi politik di Aceh,”ujarnya.
Ia juga mengkritik pengelolaan Dana Otsus yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kepentingan masyarakat Aceh. Karena itu, Taufik meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mengevaluasi pendekatan keamanan dalam menyikapi persoalan bendera. Ia mengingatkan, penggunaan kekuatan bersenjata berpotensi memperpanjang persoalan, memunculkan ketegangan baru, serta menarik perhatian masyarakat internasional terhadap situasi di Aceh.
Taufik berharap aparat keamanan dan para pengambil kebijakan mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, serta kebijaksanaan dalam menangani persoalan simbol bendera di Aceh. Menurutnya, peristiwa di Tiro bukan kejadian biasa yang dapat diabaikan, melainkan harus menjadi momentum evaluasi agar semangat perdamaian tetap terjaga dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak kembali diselesaikan melalui kekerasan.












