Pedagang Tolak Jalan Teungku Chik Pante Kulu Dijadikan Kawasan Kuliner

LENSAPOST.NET— Sejumlah pedagang di Jalan Teungku Chik Pante Kulu, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, menolak rencana pembangunan kawasan tersebut yang berpotensi menutup akses kendaraan dan menjadikannya sebagai lokasi kuliner.

Penolakan itu disampaikan asosiasi pedagang saat menyampaikan aspirasi kepada DPRK Banda Aceh, Selasa (29/9/2026). Mereka diterima Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST didampingi Ketua Komisi II Zidan Al Hafidh, S.Ked.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh Bachtiar S.Sos., M.Si., serta perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Camat Baiturrahman.

Perwakilan pedagang, Suriadi, mengatakan pedagang tidak mempersoalkan upaya pemerintah memperindah kawasan tersebut. Namun, mereka keberatan jika jalan ditutup bagi kendaraan roda dua dan roda empat atau dialihfungsikan menjadi kawasan kuliner.

“Kami menolak keras, itu inti yang ingin kami sampaikan di sini. Jika itu dibuat tempat kuliner atau ditutup akses roda dua dan roda empat, sangat tidak bermanfaat bagi kami pedagang,” kata Suriadi.

Menurut dia, penataan kawasan tetap dapat dilakukan tanpa menghilangkan fungsi jalan dan akses kendaraan. Terlebih, lokasi tersebut berada di kawasan pusat Kota Banda Aceh dan menjadi salah satu akses yang digunakan pedagang maupun masyarakat.

“Boleh saja jalan tersebut diperindah karena posisinya di tengah kota, tetapi jangan ditutup dan dijadikan tempat kuliner,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bachtiar mengatakan Pemko Banda Aceh akan mempertimbangkan kembali rencana pembangunan setelah menerima keberatan dari para pedagang.

Ia menyebut hasil pertemuan dengan pedagang akan dilaporkan kepada Sekda dan Wali Kota Banda Aceh untuk kemudian dibahas bersama dengan pihak terkait.

“Pembangunan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat, khususnya para pedagang. Namun demikian, jika ada yang keberatan akan kami pertimbangkan kembali. Kami akan duduk kembali dengan Sekda Kota karena hal ini tidak bisa diambil keputusan sendiri,” kata Bachtiar.

Bachtiar menjelaskan, penataan kawasan sebelumnya ditujukan untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang dinilai kumuh sekaligus menata keberadaan pedagang kaki lima dan pedagang toko.

Menurut dia, pemerintah ingin kawasan tersebut lebih tertata dan menarik sehingga dapat meningkatkan kunjungan masyarakat. Namun, masukan dari pedagang tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah meminta pemerintah kota menindaklanjuti aspirasi pedagang secara bijaksana.

Ia berharap penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu tetap dapat mencapai tujuan mempercantik kota dan meningkatkan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak yang merugikan pedagang.

“Kami meminta Pemko menyikapi dengan sebijak mungkin. Ada beberapa masukan bagaimana pembangunan yang kita lakukan, upaya kita mempercantik Kota Banda Aceh jangan justru kemudian menjadi mudharat bagi para pedagang kita,” ujar Irwansyah.