NEWS  

Kapolresta Banda Aceh Berganti, Kombes Andi Kirana Dimutasi ke Yanma Polri

Polresta Banda Aceh

LENSAPOST.NET — Jabatan Kapolresta Banda Aceh mengalami pergantian menyusul mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri. Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026, Kombes Pol. Andi Kirana dimutasikan dari jabatan Kapolresta Banda Aceh.

Dalam surat telegram tersebut, Kombes Pol. Andi Kirana diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Yanma Polri.

Posisi Kapolresta Banda Aceh selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho. Sebelumnya, Teguh menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan Mabes Polri terhadap sejumlah pejabat utama Polda Aceh dan Kapolres jajaran.

Selain pergantian Kapolresta Banda Aceh, mutasi juga berdampak pada sejumlah jabatan lain di lingkungan Polda Aceh. Kabid TIK Polda Aceh yang sebelumnya dijabat Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho akan diisi Kombes Pol. Giyarto, yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Aceh.

Sementara itu, Kabidpropam Polda Aceh Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra juga dimutasikan sebagai Kabidpropam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran, pembinaan karier, serta memenuhi kebutuhan organisasi.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi dan bagian dari promosi dan pembinaan karier personel. Kami berharap pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta memberikan kontribusi positif bagi institusi dan masyarakat,” ujar Joko dalam rilisnya, Senin, 31 Agustus 2026.