DPR Soroti Kebocoran Penerimaan Negara, Minta Internal Bea Cukai Segera Dibenahi

Ilustrasi petugas Bea dan Cukai Indonesia.
Ilustrasi petugas Bea dan Cukai Indonesia.

LENSAPOST.NET — Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mendorong Kementerian Keuangan segera melakukan pembenahan internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah tersebut dinilai penting menyusul sejumlah persoalan yang mencuat, termasuk kasus dugaan suap impor yang menyeret mantan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Harris menyampaikan hal itu saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (28/8/2026).

Menurut Harris, pembenahan internal Bea Cukai harus menjadi perhatian serius karena institusi tersebut memiliki peran strategis dalam mengawal penerimaan negara.

“Berkali-kali saya katakan kepada Menteri Keuangan dalam rapat kerja bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak ini kan dua dirjen yang ngurusi duit masuk,” ujar Harris.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai berbagai celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara harus segera ditutup. Selain pengawasan, penguatan integritas aparatur juga dinilai menjadi bagian penting dari pembenahan tersebut.

“Sehingga tentu harus kebocoran-kebocoran yang terjadi tentu harus ditutup lah. Jangan sampai terjadi hal yang lucu-lucu lagi lah. Baik di pajak maupun di bea dan cukai,” katanya.

Harris menganalogikan Bea Cukai sebagai “penjaga gawang” Republik Indonesia yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi lalu lintas barang sekaligus memastikan penerimaan negara terlindungi.

“Kita tahu bahwa Bea Cukai ini adalah penjaga gawang. Penjaga gawang dari Republik Indonesia. Maka harapannya tentu penjaga gawang ini tentu lebih cermat di dalam menjalankan tugasnya. Kalau enggak, kita kebobolan terus,” tegasnya.

Karena itu, Harris menekankan pembenahan Bea Cukai tidak cukup hanya dilakukan pada aspek teknis pelayanan. Pengawasan internal dan integritas aparatur juga harus diperkuat agar fungsi pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara dapat berjalan optimal.

Ia berharap perbaikan tersebut mampu menutup berbagai celah penyimpangan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan negara.