ACEH  

Pernah Ditahan di Polresta Banda Aceh, Bung Aseng Kini Pimpin LMND Aceh

LENSAPOST.NET – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Aceh sukses menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-V di Lhokseumawe. Dalam forum yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu, Aminul Mukminin Sekedang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua LMND Aceh periode 2026-2028.

Aminul Mukminin Sekedang yang akrab disapa Bung Aseng itu sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan di Polresta Banda Aceh saat mengikuti aksi pada 4 April 2020. Saat itu, ia bersama massa aksi menuntut pencabutan pemberlakuan jam malam di Banda Aceh ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Konferwil ke-V LMND Aceh dihadiri perwakilan Eksekutif Kota dari Lhokseumawe, Aceh Utara, Banda Aceh, Aceh Barat, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Singkil, dan Langsa.

Meski proses pemilihan berlangsung cukup alot, seluruh delegasi akhirnya sepakat memilih Aminul Mukminin Sekedang sebagai Ketua LMND Aceh. Sementara Dedi Saputra dipercaya sebagai Sekretaris Wilayah.

Regenerasi Melanjutkan Perjuangan

Ketua EW LMND Aceh periode 2024-2026, Iswandi, mengatakan terselenggaranya Konferwil merupakan buah perjuangan kader-kader LMND dalam melanjutkan estafet organisasi kepada generasi berikutnya.

Menurutnya, sebagai organisasi progresif, LMND harus tetap eksis membangun gerakan dan mengawal berbagai isu sosial serta persoalan kerakyatan di Aceh.

“Dengan terpilihnya pemimpin baru, kita berharap LMND bisa terus hadir, terus hidup, dan berjuang bersama masyarakat,” ujar Iswandi, Senin (24/8/2026).

Sementara itu, Aminul Mukminin Sekedang menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader dan delegasi yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menakhodai organisasi mahasiswa tersebut.

“Kita tahu bahwa jalan perjuangan itu harus tetap berlanjut, regenerasi kepemimpinan juga demikian. Dengan lahirnya struktur dan pemimpin baru, ada kekuatan baru untuk menyusun kerja-kerja kerakyatan, kerja-kerja mahasiswa yang hidup di era post-truth ini,” katanya.

Aminul menilai gerakan mahasiswa di era post-truth dan ketidakpastian global menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Informasi yang mudah dimanipulasi, menurutnya, menuntut mahasiswa untuk semakin kritis dan tidak mudah terjebak dalam arus disinformasi.

“Di era post-truth ini, kebenaran sering kali kalah cepat dengan narasi. Mahasiswa sebagai agent of change harus mampu menjaga nalar kritis, memverifikasi setiap isu sebelum turun menyuarakan sikap, dan tidak mudah terseret arus disinformasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, berbagai persoalan global seperti krisis ekonomi, perubahan iklim hingga pergeseran geopolitik harus menjadi alasan bagi mahasiswa untuk memperkuat solidaritas dan membangun gerakan berbasis data serta keberpihakan kepada rakyat.

Selain itu, Aminul menekankan pentingnya mahasiswa menyeimbangkan peran sebagai penggerak perubahan dengan kesiapan menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.

“Menjadi agent of change dan mempersiapkan karier setelah menjadi sarjana bukan dua hal yang berlawanan. Justru pengalaman berorganisasi dan bergerak bersama masyarakat itu yang akan membentuk karakter, jaringan, dan kepekaan sosial yang dibutuhkan mahasiswa saat mereka terjun ke dunia kerja maupun ke ruang-ruang pengabdian lainnya setelah keluar dari kampus,” ujarnya.

Dengan terpilihnya kepengurusan baru, LMND Aceh diharapkan dapat melanjutkan konsolidasi organisasi di tingkat wilayah sekaligus memperkuat perannya dalam mengawal berbagai isu kerakyatan di Aceh selama dua tahun ke depan.

(***)