LENSAPOST.NET — Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Mohammad Bintang, menyoroti pelaksanaan peringatan Hari Damai Aceh di Gedung Meuseuraya Aceh yang dinilai tidak berjalan sesuai tata cara dan kaidah keprotokolan.
Sorotan tersebut terutama terkait penyampaian sambutan Ketua Badan Reintegrasi dan Akselerasi Pembangunan (BRA), Jamaludin, yang dinilai kurang tertib, khususnya dalam memberikan penghormatan kepada para duta besar dan perwakilan negara sahabat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Subki mengatakan, sejumlah mantan kombatan GAM yang menghadiri acara tersebut turut menyampaikan kekecewaan secara langsung kepada Ketua BRA Jamaludin. Mereka menilai persoalan tersebut tidak semestinya terjadi dalam peringatan momentum bersejarah yang berkaitan erat dengan proses perdamaian Aceh.
“Para duta dan perwakilan negara asing yang hadir adalah tamu kehormatan yang datang untuk menghargai proses perdamaian yang telah dicapai di Tanah Aceh. Kesopanan, tata krama, dan penghormatan yang layak kepada tamu negara adalah cermin kematangan bernegara serta kehormatan bagi seluruh rakyat Aceh,” ujar Subki.
Menurutnya, ketidaktertiban dalam kegiatan tersebut menimbulkan rasa kecewa di kalangan mantan kombatan yang hadir.
“Kami melihat langsung banyak saudara kami, para mantan kombatan yang telah berjuang demi kemuliaan tanah ini, menyampaikan ketidakpuasan mereka kepada Ketua BRA. Mereka merasa malu dan kecewa karena acara yang seharusnya memuliakan nama baik Aceh justru tidak berjalan dengan tertib dan santun,” tegasnya.
Selain persoalan protokoler, Subki juga menyoroti kinerja BRA di bawah kepemimpinan Jamaludin. Menurut PBA, hingga kini belum terlihat program yang dinilai nyata dan berarti bagi korban konflik maupun mantan tahanan politik dan narapidana politik (Tapol/Napol).
“Ditambah lagi, selama BRA dipimpin Jamaludin, belum terlihat program nyata yang menyentuh langsung kehidupan para korban konflik dan mantan Tapol/Napol. Mereka yang berkorban paling besar justru yang paling terlupakan,” katanya.
Subki menegaskan, tata keprotokolan bukan sekadar persoalan teknis dalam sebuah acara resmi. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari penghormatan terhadap hubungan persahabatan antarnegara sekaligus bentuk penghargaan kepada pihak-pihak yang turut mendukung proses perdamaian Aceh.
“Perdamaian yang sesungguhnya harus juga terwujud dalam perhatian yang tulus kepada mereka yang menjadi korban konflik,” ujarnya.
PBA berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam kegiatan resmi Pemerintah Aceh maupun lembaga terkait. Nama baik Aceh, kata Subki, harus dijaga melalui penyelenggaraan acara yang tertib, profesional, dan menjunjung tinggi tata krama kenegaraan.
PBA juga mengimbau pengelola kegiatan dan pimpinan BRA agar lebih teliti serta disiplin dalam menerapkan protokol pada setiap agenda resmi.
Selain itu, BRA diminta segera menyusun dan menjalankan program yang konkret serta menyentuh kebutuhan korban konflik dan mantan Tapol/Napol.
“Ini penting demi menjaga martabat Aceh, baik di tingkat nasional maupun di mata dunia internasional,” pungkas Subki.












