Umum  

Tangkap Pencuri Meteran Air, Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Polresta

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST

LENSAPOST.NET – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengapresiasi jajaran Polresta Banda Aceh yang berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik warga.

Irwansyah mengatakan, keberhasilan polisi menangkap dua terduga pelaku patut diapresiasi karena aksi pencurian meteran air telah meresahkan masyarakat.

Menurutnya, pencurian meteran air tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat mengganggu akses warga terhadap fasilitas air bersih.

“Apresiasi saya kepada jajaran Polresta Banda Aceh dan terima kasih atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian meteran air ini. Ini tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banda Aceh,” ujar politisi PKS tersebut.

Irwansyah menyebutkan, berdasarkan hasil pengungkapan sementara, kedua terduga pelaku merupakan warga dari luar Banda Aceh dan mengaku telah melakukan pencurian meteran air di sejumlah lokasi.

Karena itu, ia berharap jajaran kepolisian terus sigap merespons setiap laporan masyarakat sehingga berbagai gangguan keamanan di Banda Aceh dapat segera ditangani.

“Saya berharap pihak kepolisian semakin solid dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Banda Aceh,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang dinilai cepat merespons laporan warga hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang masih berada di wilayah Kota Banda Aceh.

Kasus tersebut bermula dari hilangnya meteran air milik warga di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Kamis (3/9/2026). Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polresta Banda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan dua pria di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Keduanya masing-masing berinisial SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Pidie.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian meteran air di 13 lokasi.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.