LENSAPOST.NET — Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang digelar di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), semestinya menjadi momentum untuk memperkuat perdamaian dan persatuan masyarakat Aceh. Namun, rangkaian kegiatan tersebut justru diwarnai kericuhan yang menimbulkan keprihatinan.
Bendahara Umum Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSK2P) Bener Meriah, Nasri, mengimbau seluruh masyarakat Aceh agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun video yang beredar terkait peristiwa tersebut.
Menurut Nasri, situasi yang awalnya berlangsung aman dan tenteram kemudian berkembang setelah muncul aksi demonstrasi dan pengibaran bendera tertentu yang menarik perhatian aparat keamanan. Kondisi semakin memanas setelah terjadi aksi pelemparan benda, termasuk batu dan botol air mineral, ke arah aparat keamanan.
“Jangan mudah terprovokasi. Kita harus melihat dan menyikapi video-video yang beredar dengan bijak. Jangan sampai informasi yang belum tentu utuh justru memancing emosi dan memperbesar persoalan,” kata Nasri.
Ia menilai, aparat TNI dan Polri berupaya mencegah situasi agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Namun, kondisi di lapangan akhirnya memanas dan sempat diwarnai kericuhan serta letusan senjata api.
Nasri menegaskan, perdamaian Aceh yang telah berlangsung selama 21 tahun merupakan hasil dari perjalanan sejarah yang panjang dan tidak boleh dirusak oleh tindakan segelintir oknum.
“Perlu digarisbawahi, menjaga bingkai perdamaian Aceh selama ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga keamanan, ketenteraman dan kesejukan di Aceh, bukan justru menjadi ruang perpecahan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga dan memperkuat satu sama lain. Menurutnya, perbedaan pandangan maupun persoalan yang masih dirasakan masyarakat Aceh harus diselesaikan melalui jalur dialog dan mekanisme yang tersedia, bukan dengan tindakan yang berpotensi memicu konflik.
“Cerita Aceh sangat panjang perjalanannya. Jangan sampai gara-gara ulah oknum kita kembali terpecah belah. Mari saling menjaga dan menguatkan agar tidak terjadi perpecahan dalam bingkai Aceh,” kata Nasri.
Nasri juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah persoalan dan hak-hak masyarakat Aceh yang dinilai belum sepenuhnya terpenuhi. Namun, hal tersebut, menurut dia, harus menjadi tugas dan tanggung jawab para pemangku kebijakan serta pimpinan pemerintahan yang sedang bertugas untuk mencarikan solusi.
“Memang ada hal-hal yang mungkin menjadi hak masyarakat Aceh yang belum terpenuhi. Ini bisa menjadi tugas para pemangku kebijakan atau pimpinan yang bertugas saat ini untuk menyelesaikannya melalui cara-cara yang baik dan konstitusional,” tutup Nasri.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam provokasi, terutama melalui potongan video dan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, menjaga perdamaian Aceh bukan hanya tugas aparat dan pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Aceh.












