LENSAPOST.NET – Harga semen di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan signifikan, mencapai sekitar 25 hingga 40 persen. Kenaikan tersebut juga disertai keterbatasan pasokan pada sejumlah merek semen.
Kondisi itu mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami struktur pasar, pembentukan harga, serta rantai distribusi semen di Sumatera Utara.
Pendalaman dilakukan melalui Kantor Wilayah I KPPU dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Struktur Pasar dan Distribusi Semen di Provinsi Sumatera Utara, Senin (10/8/2026).
FGD tersebut diikuti produsen dan distributor semen, asosiasi pelaku usaha konstruksi, Polda Sumatera Utara, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.
Anggota KPPU Budi Joyo Santoso mengatakan, FGD merupakan bagian dari proses pengumpulan informasi untuk memperoleh gambaran lebih komprehensif mengenai kondisi pasokan, distribusi, pembentukan harga, dan persaingan pada pasar semen di Sumatera Utara.
“FGD ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bahan informasi dan data. Kegiatan ini bukan untuk mencari kesimpulan atau memberikan penilaian terhadap pelaku usaha, tetapi untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi pasar semen di Sumatera Utara,” ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, pihaknya menemukan kenaikan harga semen di sejumlah wilayah Sumatera Utara dengan kisaran 25–40 persen.
Kenaikan tersebut menjadi perhatian karena terjadi bersamaan dengan keterbatasan pasokan pada sejumlah titik.
“Berdasarkan data BPS pada Juni 2026, kelompok bangunan/konstruksi secara nasional mengalami kenaikan harga sekitar 8,68 persen, sementara kelompok transportasi meningkat sekitar 4,57 persen,” kata Ridho.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan awal KPPU, kenaikan harga semen di Sumatera Utara jauh lebih tinggi dibandingkan angka tersebut.
“Kenaikan biaya produksi dan logistik tentu dapat menjadi salah satu faktor. Namun, apakah kenaikan biaya tersebut cukup untuk menjelaskan kenaikan harga yang jauh lebih tinggi sekaligus keterbatasan pasokan tersebut?” ujarnya.
KPPU Soroti Masalah Logistik
Dalam FGD, KPPU memperoleh informasi bahwa belum terdapat indikasi gangguan produksi secara umum yang menyebabkan pasokan semen terhenti.
Namun, sejumlah pelaku usaha mengungkapkan adanya kendala logistik dan distribusi, terutama pada periode Mei–Juni 2026.
Beberapa faktor yang disebut memengaruhi distribusi antara lain kenaikan biaya BBM dan transportasi, antrean BBM, keterbatasan kontainer, serta meningkatnya biaya pelayaran.
Perwakilan Indocement menyampaikan adanya kendala pengiriman semen dari Pulau Jawa menuju Sumatera Utara melalui Pelabuhan Kuala Tanjung dan Belawan.
Sementara itu, Semen Indonesia Group (SIG) menyebut penjualan semen di Sumatera Utara hingga Juli 2026 meningkat sekitar 16 persen. Peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi kebutuhan material untuk pemulihan pascabencana di Aceh.
SIG juga menyampaikan adanya kendala peningkatan produksi akibat keterbatasan pasokan batu bara sebagai bahan pendukung produksi.
Adapun Semen Merah Putih menyampaikan bahwa gangguan mesin pabrik dan kendala distribusi akibat antrean BBM solar sempat memengaruhi harga jual.
Informasi tersebut kini menjadi bahan KPPU untuk menelusuri hubungan antara kapasitas pasokan, kebutuhan pasar, distribusi, dan ketersediaan semen di tingkat konsumen.
Pasokan Ada, tetapi Konsumen Kesulitan Mendapatkan Semen
Ridho mengatakan terdapat kondisi yang perlu diperiksa lebih lanjut. Di satu sisi, kapasitas produksi dan pasokan secara umum masih tersedia. Namun, konsumen di sejumlah wilayah justru mengalami kesulitan memperoleh semen.
“Kalau dari sisi kapasitas produksi dan pasokan secara umum sebenarnya masih tersedia, tetapi di sisi lain konsumen mengalami kesulitan memperoleh semen, kita perlu melihat lebih jauh di titik mana terjadi bottleneck atau hambatan antara pasokan dari produsen dengan kebutuhan di pasar,” jelasnya.
KPPU juga akan melihat persoalan tersebut dari perspektif persaingan antarmerek.
Dalam kondisi pasar kompetitif, apabila satu merek mengalami kekurangan pasokan, konsumen semestinya masih dapat beralih ke merek lain.
Namun, apabila berbagai merek semen secara bersamaan sulit diperoleh, kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Ketika satu merek mengalami kekurangan, secara teori konsumen masih dapat beralih ke merek lain. Tetapi apabila pada saat yang sama berbagai merek semen juga sulit diperoleh di pasar, kita perlu memahami apa yang sebenarnya terjadi pada sisi pasokannya,” ujar Ridho.
Meski demikian, KPPU menegaskan kondisi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai persoalan persaingan usaha.
KPPU masih akan memastikan apakah hambatan yang terjadi berasal dari kapasitas produksi, logistik dan transportasi, distribusi, alokasi pasokan, atau faktor lain dalam struktur pasar dan rantai pasok semen di Sumatera Utara.
KPPU Akan Telusuri Rantai Distribusi hingga Pelabuhan
KPPU selanjutnya akan mendalami struktur biaya dan pembentukan harga mulai dari produsen hingga konsumen.
Selain itu, KPPU akan memeriksa pola distribusi dan alokasi pasokan serta berbagai hambatan logistik yang berpotensi memengaruhi harga dan ketersediaan semen.
Pendalaman juga akan dilakukan terhadap distribusi melalui jalur laut dengan melibatkan pihak terkait, termasuk pelaku distribusi, perusahaan pelayaran, dan Pelindo.
Beberapa aspek yang akan diperiksa antara lain kapasitas angkutan, ketersediaan kontainer, proses loading, waktu tunggu, hingga komponen biaya pengiriman semen menuju Sumatera Utara.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah kenaikan biaya produksi dan logistik memiliki hubungan yang proporsional dengan kenaikan harga semen di pasar.
“Kalau persoalannya adalah kenaikan BBM dan biaya logistik, kita perlu melihat seberapa besar kenaikan biaya tersebut dan seberapa besar pengaruhnya terhadap harga semen,” kata Ridho.
Ia juga mempertanyakan perbedaan harga semen Sumatera Utara dengan wilayah lain.
“Pertanyaan berikutnya adalah mengapa dengan kondisi yang sama, harga semen di Sumatera Utara dapat lebih tinggi dibandingkan wilayah lain atau produk lain yang juga diangkut dari luar provinsi. Ini yang masih perlu kami dalami,” ujarnya.
Ridho menegaskan hasil FGD tersebut belum menjadi kesimpulan akhir.
Informasi yang diperoleh akan digunakan sebagai bahan kajian, verifikasi data, serta pendalaman kondisi lapangan.
“FGD hari ini baru memberikan gambaran awal. KPPU masih akan menindaklanjuti informasi yang kami peroleh dengan pendalaman data dan turun langsung ke lapangan,” pungkas Ridho.
KPPU ingin memastikan apakah perbedaan harga semen tersebut sepenuhnya dapat dijelaskan oleh faktor biaya dan kondisi logistik, atau terdapat faktor lain dalam struktur dan rantai distribusi semen di Sumatera Utara yang perlu diperiksa lebih lanjut.











