LENSAPOST.NET – Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin menegaskan pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti pada sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya itu, pihaknya juga siap menghadirkan sejumlah ahli dalam persidangan tersebut.
“Pada pokoknya sebelum persidangan dimulai sebenarnya kami sudah siap, bahkan sebagian bukti-bukti itu sudah kita hadirkan dalam proses penyidikan, yakni saksi ahli dan berbagai hal berkaitan fakta yang menjadi dasar penelitian Roy Suryo yang menyimpulkan 99,9 persen ijazah itu adalah palsu,” kata Khozinudin dalam program Interupsi bertajuk ‘Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti?’ disiarkan di iNews, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, tidak semua bukti-bukti dalam kasus ijazah Jokowi mereka sodorkan dalam proses penyidikan, karena itu menjadi bagian dari strategi. Dengan begitu, tidak semua keterangan sudah disampaikan ke publik.
Namun, jika nanti kasus itu sudah sampai persidangan, seluruh saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada di penyidikan pun akan mereka elaborasikan lagi.
“Karena kalau pemeriksaan oleh penyidik itu baru versi penyidik yang pertanyaannya mengarahkan agar unsur itu terpenuhi. Tidak ada satu pertanyaan yang kalau dijawab itu akan keluar dari proses penyidikan,” ucapnya.
“Karena itu, walaupun saksi sudah diperiksa penyidik di BAP, boleh jadi saksi tersebut akan memberikan keterangan berbeda ketika di depan persidangan terbuka untuk umum,” tuturnya.
Dia menjelaskan, dalam proses persidangan nanti akan ada jaksa yang bertanya, hakim yang akan mendalami, juga penasihat hukum tidak hanya bertanya, tapi mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang diduga kuat jawabannya akan menjauhkan dari unsur-unsur pidana. Bahkan, makin menguatkan bahwa ijazah Jokowi palsu.
“Nah di tingkat itulah kami akan menchalenge apa yang sudah dilakukan pada proses penyidikan di dalam persidangan untuk umum,” katanya
Sumber: inews












