LENSAPOST.NET – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan kain sarung bagi dayah (pesantren) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data pengadaan yang dihimpun pada Kamis, 11 Juni 2026, program tersebut dibagi ke dalam lima paket berdasarkan zonasi wilayah. Proses pengadaan menggunakan metode e-purchasing melalui E-Katalog versi 6.0 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
BACA JUGA: Program Dinas Dayah Aceh Disorot, Diduga Tak Berdasarkan Kebutuhan, Kadis Bungkam
Saat ini, seluruh paket pengadaan masih berstatus on process,yang dikerjakan oleh penyedia berbeda.
Adapun rincian nilai pengadaan per zona adalah sebagai berikut:
Zona 2 (Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya) menjadi paket dengan nilai terbesar, yakni mencapai Rp1,61 miliar.
Zona 3 menyusul dengan nilai sekitar Rp1,60 miliar.
Zona 1 (Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang) sebesar Rp1,56 miliar.
Zona 5 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan) dialokasikan Rp1,52 miliar.
Zona 4 (Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Subulussalam) juga sebesar Rp1,52 miliar.
Sebelumnya, LensaPost.net telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muchsin, pada Senin (8/6/2026) terkait dengan program tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui panggilan seluler.












