Dinsos Aceh Gelontorkan Rp200 Juta untuk Penataan Interior Ruang Pejabat, Ini Rinciannya

Dinas Sosial (Dinsos) Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk penataan interior ruang pejabat. FOTO: Artificial Intelligence (AI)

LENSAPOST.NET – Dinas Sosial (Dinsos) Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk penataan interior ruang pejabat.

Berdasarkan data pengadaan yang dilihat LensaPost pada Jumat, 22 Mei 2026, anggaran tersebut difokuskan untuk penataan interior ruang Sekretaris dan Kepala Subbagian Umum (Kasubbag Umum).

Kegiatan ini terbagi dalam tiga paket pekerjaan yang seluruhnya menggunakan metode pengadaan langsung dan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.

Paket terbesar adalah pekerjaan penataan interior ruang Sekretaris dan Kasubbag Umum dengan pagu anggaran mencapai Rp190 juta (Kode RUP: 66219544).

Selain itu, terdapat dua paket pendukung, yakni; Perencanaan pekerjaan penataan interior sebesar Rp6 juta (Kode RUP: 66222006).

Pengawasan pekerjaan penataan interior sebesar Rp4 juta (Kode RUP: 66224010).

Seluruh paket tersebut bersumber dari APBD Aceh Tahun 2026, mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan.

Secara total, anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan ini mencapai Rp200 juta.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait konsep desain interior yang akan diterapkan maupun urgensi dari penataan ruang tersebut. []