Daerah  

100 Lansia di Aceh Tenggara Terima Santunan, Wujud Kepedulian Pemerintah Daerah

Sebanyak 100 warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Aceh Tenggara menerima santunan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara

LENSAPOST.NET – Sebanyak 100 warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Aceh Tenggara menerima santunan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui program bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.

Program tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat lanjut usia dan menjadi bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry dan dr Heri Al Hilal.

Penyaluran bantuan berlangsung di Gedung Pendopo Bupati Aceh Tenggara, Jalan Iskandar, Mandala, Kecamatan Babussalam, Selasa (12/5). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry MM, dan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagia Wati M.AP, perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kutacane, sejumlah anggota DPRK Aceh Tenggara, serta ratusan masyarakat lansia dari berbagai desa dan kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry mengatakan, bantuan yang diberikan kepada para lansia tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, terutama warga lanjut usia yang selama ini telah banyak berjasa bagi keluarga dan daerah.

“Bantuan ini sebesar satu juta rupiah per lansia, namun jangan dilihat dari nilainya. Lihatlah perhatian pemerintah daerah terhadap bapak dan ibu semua. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Salim Fakhry di hadapan para penerima bantuan.

Ia juga menegaskan bahwa program santunan lansia tersebut akan terus diupayakan setiap tahun agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat lanjut usia di Aceh Tenggara.

“Insya Allah program yang mulia ini setiap tahun akan dianggarkan supaya lansia lainnya juga dapat merasakan bantuan ini,” katanya.

Menurut Salim Fakhry, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Karena itu, program bantuan sosial seperti ini menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan sosial di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati M.AP, menyebutkan bahwa program bantuan lanjut usia yang bersumber dari APBK Tahun 2026 tersebut merupakan salah satu program yang sangat menyentuh terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat lanjut usia.

“Program ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pembangunan ekonomi untuk kemakmuran rakyat. Program ini hadir di tengah-tengah masyarakat atas sumbang saran dari pemerintah kabupaten,” kata Bahagia Wati saat memberikan sambutan dalam acara penyaluran bantuan.

Ia menjelaskan, program bantuan bagi lansia tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama bagi warga yang telah memasuki usia lanjut dan membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.

Bahagia Wati juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap agar cakupan penerima manfaat semakin luas. Untuk tahap kedua, pihaknya menargetkan penyaluran bantuan dapat dilakukan paling lambat pada Juli 2026 mendatang.

“Untuk tahap kedua paling lambat disalurkan pada Juli 2026. Maka dari itu kami mengajak seluruh lansia yang hadir untuk mendoakan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, karena program ini merupakan bagian dari visi dan misi mereka sejak masa pencalonan dulu,” ujarnya.