LENSAPOST.NET – Bank Aceh Syariah Cabang Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menunaikan zakat karyawan tahun 2025 sebesar Rp50 juta kepada Baitul Mal Aceh Barat Daya, Rabu (11/3/2026).
Zakat tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Blangpidie, Riko S., kepada Ketua Badan Baitul Mal Aceh Barat Daya, Tgk. Syamsul Qamar. Penyerahan itu turut disaksikan oleh tim dari Bank Aceh serta anggota Badan Baitul Mal Aceh Barat Daya, Syamsuar Dana.
Zakat karyawan atau zakat penghasilan merupakan zakat yang wajib dikeluarkan dari pendapatan rutin seorang muslim apabila telah mencapai nisab atau batas minimal harta.
Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Blangpidie, Riko S., mengatakan zakat karyawan yang diserahkan tahun ini berjumlah Rp50 juta. Penyaluran tersebut merupakan rutinitas tahunan yang dilakukan pihaknya, sebagaimana tahun sebelumnya yang juga disalurkan melalui Baitul Mal Abdya.
“Zakat karyawan dan perusahaan yang diserahkan kepada Baitul Mal merupakan wujud tanggung jawab sosial serta kepatuhan terhadap prinsip syariah,” kata Riko.
Ia berharap penyerahan zakat yang dilakukan secara simbolis tersebut dapat menjadi sarana menyucikan harta dan jiwa, sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga zakat ini dapat dimanfaatkan untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Aceh Barat Daya, Tgk. Syamsul Qamar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Aceh Cabang Blangpidie atas kepercayaan serta konsistensinya dalam menyalurkan zakat melalui Baitul Mal.
“Kami mewakili Baitul Mal mengucapkan terima kasih kepada Bapak Riko beserta seluruh karyawan dan karyawati Bank Aceh Cabang Blangpidie yang secara konsisten menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal. Zakat yang diterima nantinya akan disalurkan kepada para penerima manfaat sesuai dengan ketentuan dan program yang telah ditetapkan,” ujarnya.












