ACEH  

Jelang Ramadhan Satpol PP dan WH Aceh Tenggara Tingkatkan Intensitas Razia

Satpol PP dan WH Melaksanakan Patroli Pengawasan dan Razia di Lapak Penjual Tuak

LENSAPOST.NET – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tenggara melakukan peningkatan intensitas patroli pengawasan dan razia di seluruh wilayah Kabupaten tersebut.

Kali ini sebanyak puluhan personil Satpol PP dan WH Aceh Tenggara terjun langsung melaksanakan patroli dengan merazia dan menindak tegas serta memberikan himbauan kepada sejumlah penjual minuman keras (miras) jenis tuak di dua Kecamatan untuk berhenti beroperasi selama ramadhan.

Kepada LensaPost.net, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Aceh Tenggara, Ramisin Selian menyatakan razia kali ini menyasar disejumlah kedai penjual tuak di Kecamatan Babussalam dan Deleng Pokhisen.

“Sebanyak delapan kedai penjual tuak di dua Kecamatan tersebut malam ini jadi sasaran razia,” katanya, Senin 16 Februari 2026 malam.

Dijelaskannya, di Kecamatan Babussalam
Satpol PP dan WH melakukan razia dengan menyasar kepenjual tuak di Desa Perapat Titi Panjang. Tepatnya di seberang jalan Jembatan Titi Panjang dan penjual tuak disebuah bengkel las.

Sedangkan di Kecamatan Deleng Pokhisen, razia menyasar kepenjual tuak di Desa Lawe Hakhum tepatnya di tempat minuman tuak Makmes, Geres, Tamiang, Wak Cantik, Regar dan Tower.

“Dimana empat orang wanita turut diamankan petugas Satpol PP dan WH dari dua tempat lokasi razia penjual tuak tersebut,” ujarnya.

Ramisin menambahkan, razia tersebut juga tidak hanya terfokus kepada tempat dan penjual miras saja. Akan tetapi sejumlah lokasi remang-remang disejumlah kawasan Aceh Tenggara juga turut menjadi sasaran razia untuk mencegah terjadinya tindakan khalwat. []