ACEH  

SAPA Desak Gubernur Aceh Audit Pengelolaan Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meresmikan rehabilitasi enam payung elektrik dan lantai halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat 31 Januari 2025. Perbaikan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ikon kebanggaan Aceh yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai destinasi wisata religi dan cagar budaya.

LENSAPOST.NET – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), segera mengambil langkah tegas terkait pengelolaan aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang saat ini dikelola Yayasan Baiturrahman Peduli Umat.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai belum ada kejelasan izin resmi dari Pemerintah Aceh terhadap kewenangan yayasan tersebut. Karena itu, ia meminta seluruh aset yang dikelola yayasan—yang didirikan mantan Imam Besar Prof. Azman—diaudit dan diserahkan kembali kepada pengelola resmi Masjid Raya atau dikelola Baitul Mal Aceh agar lebih transparan.

SAPA menyoroti dugaan kejanggalan pendapatan, seperti sewa satu unit toko di Peuniti yang dilaporkan Rp12 juta per tahun pada 2023–2024, padahal harga pasaran disebut bisa mencapai Rp20 juta lebih. Selain itu, pengeluaran operasional yayasan tercatat Rp812 juta pada 2023 dan Rp893 juta pada 2024. Beban program juga naik dari Rp42 juta (2023) menjadi Rp1,3 miliar (2024), termasuk biaya perjalanan dinas dan honor pengurus.

Fauzan menyebut, kegiatan PHBI dan gaji Imam Besar dibiayai APBA melalui UPTD, operasional masjid dari BLUD, serta honor khatib dan khadam dari sedekah masjid. Karena itu, menurutnya, perlu penjelasan terbuka atas penggunaan anggaran yayasan yang mencapai miliaran rupiah.

“Artinya, kebutuhan dasar operasional masjid sebenarnya sudah memiliki sumber pendanaan yang jelas dan terpisah,”katanya, Rabu 11 Februari 2026.

Meski tetap mengedepankan asas praduga baik terhadap pengurus yayasan, SAPA meminta Pemerintah Aceh segera melakukan audit independen dan penelusuran menyeluruh guna memastikan pengelolaan aset wakaf berjalan transparan dan untuk kepentingan umat.