LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kembali meraih penghargaan. Kali ini, Pemkab Aceh Selatan menerima Penghargaan Apresiasi Mitra Terbaik TVRI Stasiun Aceh Tahun 2025 atas dukungan dan kerja sama aktif dalam penyebarluasan informasi publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Stasiun TVRI Aceh, Drs. Ali Qausen, M.Si, dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan, Munharsam, SE, M.Si, pada Kamis (18/12/2025).
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) “Sinergi dan Kolaborasi Membangun Aceh Melalui Informasi Publik” yang digelar di Banda Aceh.
Munharsam menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Aceh Selatan dalam menjalin kerja sama pemberitaan dengan berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun online.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dukungan kerja sama pemberitaan antara Pemkab Aceh Selatan dengan media yang selama ini berperan aktif mempublikasikan berbagai informasi pembangunan daerah, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan menerima informasi secara luas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada rekan-rekan media yang telah berperan sebagai penyambung informasi kegiatan pemerintah daerah. Ke depan, kami berharap kerja sama ini terus terjalin dan semakin kuat,” tambah Munharsam.
Sementara itu, Kepala TVRI Stasiun Aceh, Drs. Ali Qausen, M.Si, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemkab Aceh Selatan atas penghargaan yang diterima. Ia berharap Aceh Selatan terus menjadi daerah terdepan dalam keterbukaan dan penyampaian informasi publik.
FGD tersebut turut dihadiri Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI Pusat, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, para Sekda kabupaten/kota se-Aceh, Kepala Dinas Kominfo, para Sekwan, perwakilan instansi vertikal, serta jajaran TVRI Aceh. (*)












