LENSAPOST.NET – Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan terus menjadi soroton Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh.
Kali ini aktivis yang dikenal vokal dalam menyuarakan dugaan indikasi korupsi di Kabupaten tersebut menyoroti dugaan Upeti Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.
Ia membeberkan, informasi yang diterima pihaknya dugaan Upeti Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Tanoh Alas nilainya lebih kecil dari Kecamatan Lawe Alas dan Kecamatan Darul Hasanah.
Pajri Gegoh mengungkapkan, dari pengakuan salah seorang Kepala Desa (Pengulu Kute) di Kecamatan Tanoh Alas mengakui sebesar Rp. 3.500.000,- dana dari pemberantasan Narkoba Desa diserahkan sejumlah Kepala Desa kepada Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Tanoh Alas, yang disebut-sebut bernama Zaini. Salah seorang Kepala Desa di Kecamatan itu.
Menurut Pajri Gegoh, infomasi ini menjadi bukti tambahan adanya dugaan Upeti dana Pemberantasan Narkoba Desa di tingkat Kecamatan.
“Informasi dugaan Upeti ini akan terus kita kumpulkan dan kemudian akan kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kita kawal bersama proses hukum nya,” pungkas Pajri Gegoh, Sabtu 23 Agustus 2025.
Menyikapi informasi yang beredar di Kecamatan Tanoh Alas tersebut. Saat dikonfirmasi Camat Tanoh Alas, Karimin, membantah dugaan Upeti yang disampaikan oleh Ketua DPD LSM Penjara, Pajri Gegoh.
“Dugaan itu tidak benar Dinda,” ungkap Karimin, menjawab konfirmasi LensaPost.net, Sabtu 23 Agustus 2025.
Sementara itu, hingga berita ini di Publish, pada Minggu 24 Agustus 2025. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Tanoh Alas, yang disebut-sebut bernama Zaini.
Malah memilih diam menjawab konfirmasi pesan WhtasApp yang dikirimkan wartawan LensaPost.net.
Sikap diam tersebut diketahui setelah pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan LensaPost.net ditandai dengan centang dua. []













