LENSAPOST.NET – Jajaran Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial M, terduga pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri, di Kecamatan Trumon Timur, Sabtu (16/8/2025) pagi.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadliansah, melalui Kasatreskrim Iptu Narsyah Gustian, mengatakan begitu menerima laporan, tim langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengejaran.
“Upaya pelacakan dilakukan secara intensif hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sawang sekitar pukul 11.00 WIB. Alhamdulillah, hanya dalam waktu sekitar empat jam sejak kejadian, pelaku berhasil kami tangkap,” ujar Narsyah Gustian.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengumpulan barang bukti. Polisi juga masih mendalami motif di balik peristiwa yang mengejutkan masyarakat tersebut.
“Fokus kami sekarang adalah pendalaman kasus dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Setelah gelar perkara, akan segera kami rilis ke publik. Untuk sementara, penyelidikan masih terus berlanjut,” pungkasnya.











