LENSAPOST.NET- Ajang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke XXXVI Tingkat Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025 secara resmi di buka oleh Bupati Aceh Selatan H.Mirwan, MS, SE, M,Sos bertempat di Lapangan Bolakaki Peulumat Kec Labuhan Haji Timur, selasa 08 Juli 2025.
Secara keseluruhan rangkaian kegiatan pembukaan MTQ ini berjalan dengan lancar, baik dan sukses.
Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan, Wakil Bupati Aceh Selatan, Forkopimda, Anggota DPRA Dapil 9 Asal Aceh Selatan T. Heri Suhadi, SP ( Abu Heri), Kadis Syariat Islam Provinsi Aceh, Ketua LPTQ Provinsi Aceh, anggota DPRK, Plt. Sekda, Para Asisten, Staf ahli, Kepala SKPK, para Camat dan Muspika instansi vertikal, serta para Kafilah MTQ dari seluruh Kecamatan.
Adapun Thema MTQ Ke XXXVI tahun 2025 ini “Meningkatkan pemahaman terhadap nilai kandungan al qur’an dalam kehidupan masyarakat menuju Aceh Selatan maju, produktif dan madani ”
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS, SE, M, Sos dalam sambutannya mengatakan MTQ bukan hanya ajang berlatih dan berlomba, tetapi juga sebagai salah satu jalan untuk mengajak umat semakin mencintai dan membumikan Alquran serta nilai kebaikan dalam setiap ayatnya.
Lebih lanjut Bupati juga menghimbau untuk memeriahkan dan meramaikan serta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MTQ ini sampai dengan selesai sehingga akan melahirkan putra putri terbaik dari Kabupaten Aceh Selatan yang akan mewakili pada MTQ di Tingkat Provinsi maupun Nasional sebut Bupati.
Sebelumnya Ketua umum Panitia pelaksana MTQ XXXVI Kabupaten Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE dalam laporannya menyampaikan jumlah peserta yang akan mengikuti MTQ ini sebanyak 562 orang dari seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, adapun cabang yang akan diperlombakan antara lain Tilawah, Qira’ah saba’ah, Hifzil Qur’an dan Syarhil Qur’an, yang akan berlangsung selama 5 hari, mulai 8 s/d 12 Juli 2025 bertempat di dua Kecamatan, yakni Labuhan Haji Timur dan Labuhan Haji.
Pada acara pembukaan ini juga dilaksanakan pengukuhan dewan hakim MTQ ke XXXVI oleh Bupati Aceh Selatan.(*)