ACEH  

BPK Bongkar Kekurangan Volume Proyek Jalan dan Irigasi di Bireuen

Screenshot LHP BPK

LENSAPOST.NET – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan adanya kekurangan volume dan mutu pekerjaan atas sembilan paket Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2024.

Diketahui, pada tahun tersebut Pemerintah Kabupaten Bireuen menganggarkan belanja modal JIJ sebesar Rp86,46 miliar dengan realisasi mencapai Rp84,18 miliar atau setara 97,36 persen. Dari jumlah itu, Dinas PUPR merealisasikan anggaran sebesar Rp80,54 miliar untuk berbagai program peningkatan struktur jalan dan jaringan irigasi.

BPK melakukan uji petik terhadap sembilan paket pekerjaan fisik. Pemeriksaan dilakukan melalui pengukuran dimensi hasil pekerjaan dan analisis terhadap dokumen pendukung seperti as built drawing dan back-up volume. Hasilnya, ditemukan kekurangan volume dan mutu pekerjaan yang dinilai sebesar Rp412.712.332,99.

Kekurangan Volume dan Mutu Pekerjaan atas Sembilan Paket Belanja Modal Jalan,
Irigasi, dan Jaringan pada Dinas PUPR

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan kepada Bupati Bireuen agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk: Meningkatkan pengendalian dan pengawasan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

Menginstruksikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar lebih cermat dalam mengawasi pelaksanaan kontrak pekerjaan;

“Memproses kelebihan pembayaran tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke Kas Daerah sebesar Rp412.712.332,99,”demikian dikutip dari Salinan LHP.