Banda Aceh | LensaPost — Aliansi Santri Barat Selatan Aceh menyerukan jihad konstitusional untuk mempertahankan empat pulau yang diyakini sebagai bagian dari wilayah Aceh: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Seruan ini dilontarkan menyusul kekhawatiran atas indikasi klaim administratif oleh pihak luar, khususnya dari wilayah Sumatera Utara, terhadap keempat pulau yang berada di kawasan perairan Aceh Singkil.
“Jika hari ini tanah Aceh dirongrong, maka mempertahankannya adalah kewajiban. Tapi jihad kami bukan dengan kekerasan, melainkan secara konstitusional: lewat hukum, politik, dan dakwah,” ujar Tgk. Mustafa Lamno, juru bicara aliansi, dalam siaran pers yang diterima LensaPost, Senin (16/6/2025).
Isu Klaim Wilayah Mencuat
Tgk. Mustafa, alumni Dayah MUDI Lamno, menegaskan bahwa keempat pulau tersebut telah lama masuk dalam yurisdiksi Aceh berdasarkan peta administratif dan dokumen sejarah. Namun, menurutnya, belakangan ini muncul indikasi adanya upaya sistematis yang dapat mengarah pada pemindahan yurisdiksi ke provinsi lain.
“Kami melihat ada gelagat yang serius, dan Pemerintah Aceh harus waspada serta tidak boleh lengah,” tegasnya.
Aliansi menyatakan bahwa menjaga tanah air bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga bagian dari ajaran Islam. Mereka mengingatkan bahwa dalam sejarah Islam, mempertahankan wilayah dari ancaman pihak luar adalah bentuk jihad yang bernilai ibadah.
Desakan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA
Aliansi mendorong Pemerintah Aceh dan DPRA untuk tidak diam, tetapi mengambil langkah-langkah tegas dan strategis. Mereka menilai perlu adanya dokumentasi ulang atas status hukum, sejarah, dan geografi keempat pulau tersebut. Di sisi lain, pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh juga diperlukan sebagai bentuk penegasan sikap politik.
Langkah-langkah kolaboratif lintas daerah dan tokoh agama juga dinilai penting untuk mencegah potensi gesekan antardaerah. Aliansi mengajak publik agar membangun kesadaran melalui edukasi damai dan kampanye media sosial yang berbasis data dan argumentasi hukum.
Dalil Keislaman: Fardhu ‘Ain Jika Wilayah Terancam
Dalam pernyataannya, aliansi mengutip pandangan para ulama seperti Ibn Qudamah yang menyebut bahwa jika musuh memasuki wilayah umat Islam, maka jihad menjadi kewajiban individual (fardhu ‘ain). Mereka juga mengutip hadis sahih yang menegaskan kematian syahid bagi orang yang mempertahankan harta dan wilayahnya secara sah.
Seruan Nurani untuk Rakyat Aceh
Aliansi Santri Barat Selatan Aceh menegaskan bahwa empat pulau tersebut mungkin kecil secara ukuran, tetapi besar dalam makna kehormatan dan identitas Aceh. Mereka menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, mulai dari ulama, pemuda, hingga tokoh politik dan rakyat biasa, bersatu menyuarakan dan menjaga hak Aceh.
“Aceh tidak boleh kehilangan hak karena kelengahan birokrasi atau diamnya masyarakat. Ini bukan sekadar pulau, ini tentang marwah,” tegas Tgk. Mustafa Lamno mengakhiri pernyataannya.[]