Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Percepatan Pelaksanaan Program Presiden Prabowo

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri bersama unsur Forkopimda dan Para Ka OPD mengikuti Zoom Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Ruang Kerja Wakil Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin(19/5/2025). FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mendukung pelaksanaan Program Nasional yang digagas Presiden Prabowo dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang dampaknya disarasakan langsung oleh rakyat.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri usai mengikuti Rapat Koordinasi pengendalian Inflasi Daerah secara Zoom Meeting bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, melalui Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (19/05/2025).

Wakil Bupati Syukri mengatakan, Pemerintah Aceh Besar siap untuk melaksanakan program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat di Daerah.

“Selama ini kita terus melakukan koordinasi, baik itu terkait pelaksnaaan dan sebagainya supaya pelaksnaan program nasional itu dapat kita laksanakan dengan baik dan tepat sasaran,” katanya.

Ia juga mengapresiasi upaya percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, karena ini bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas.

“Pemkab Aceh Besar dan jajarannya akan terus mendukung upaya positif untuk lahirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut,” katanya.

Dalam zoom meeting tersebut turup dipaparkan besaran anggaran yang digelontorkan pemerintah Pusat untuk mendukung pelaksanaan program prioritas, seperti Pebentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan besaran biaya mencapai 250 Triliun Rupiah. Sementara untuk Kredit Usaha Rakyat yang dianggarakan melalui Koperasi Desa mencapai 300 Triliun. SEdangkan untuk Makan Gizi gratis, pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran 200 Triliun.

Rapat Koordinasi tersebut turut diikuti oleh Unsur Forkopimda Aceh Besar, Inspektur Aceh Besar, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar.()