NEWS  

Rampas Ponsel di Banda Aceh, Dua Taruna Pelayaran Diciduk Polisi

Dua taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah pelayaran di Aceh Besar, terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus pencurian dua unit ponsel yang terjadi pada Minggu, 27 April 2025 kemarin.

LENSAPOST.NET – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua taruna pelayaran yang merampas dua unit ponsel di kawasan Peunayong, Kuta Alam, Banda Aceh Minggu (27/4/2025).

Kedua pelaku, IK (21) asal Makassar dan AA (19) asal Medan, berpura-pura hendak membeli ponsel sebelum menyemprotkan cairan diduga air cabai ke korban, Irmanita (38), lalu kabur menggunakan motor.

“Pengungkapan kasus ini tidak sampai 1×24 jam,” tegas Kasatreskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (29/4).

Ia menyebut, aksi keduanya terekam CCTV dan berhasil diidentifikasi.

Kedua pelaku sempat menyangkal saat ditangkap, namun akhirnya mengakui perbuatannya.

Polisi menyita dua ponsel dan satu motor sebagai barang bukti.

Kini, keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.