LENSAPOST.NET – Panwaslih Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Ad-hoc bersama 46 Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota Se-Provinsi pada hSabtu 13 Juli 2024 , bertempat di Aula Hotel L.Ruma Kota Langsa.
Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Ad-hoc bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara penyelenggara pemilihan, meningkatkan kapasitas bagi Panwaslih Kabupaten dalam hal persiapan pembentukan Panwaslih Kecamatan, meningkatkan pengetahuan, pemahaman Panwaslih Kabupaten/Kota terkait pembentukan badan Ad-hoc, dan memastikan kinerja di jajaran Ad-hoc berjalan sesuai regulasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus membuka acara oleh PLH, Muhammad Ak mewakili ketua Panwaslih Aceh Muhammad Ali yang sedang menjalankan tugas ke Jakarta memenuhi undangan Bawaslu RI bersama Kordiv SDMOD Tgk Muhammad Yusuf.
Plh Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ak dalam sambutanya menyampaikan harus siap dalam kondisi apapun untuk melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilihan dengan cermat dan bertanggungjawab tandasnya.
Sementara Muhammad AH dalam arahanya menekankan pada sisi kedisiplinan harus di biasakan, karena bila tidak membiasakan diri disiplin maka segala perkerjaan tidak akan selesai dengan baik.
“Ikuti kegiatan ini sampai dengan selesai, tidak ada yang keluar masuk ruangan saat pemateri meyampaikan materinya, sekali lagi saya tegas kepada bapak ibu sekalian untuk dapat mengikuti acara ini dengan penuh tanggungjawa,”ujarnya.
Dalam kegiatan ini Panwaslih Aceh mengundang Dr.Muklir,S.Sos.,SH.,M.AP. selaku Tenaga Ahli yang membidangi Divisi SDM sebagai Narasumber pertama yang menyampaikan materi terkait Mekanisme dan pedoman Pembentukan Panwaslih Kecamatan. Selanjutnya diteruskan oleh Tarmidi, SH.,MH sebagai narasumber ke 2 menyampaikan materi tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam menfasilitasi keuangan dalam bentuk NPHD Pemilihan Kepala Daerah di Aceh tahun 2024.