KIP Aceh Selatan Umumkan LADK Parpol Peserta Pemilu, NasDem Paling Banyak

Kantor KIP Kabupaten Aceh Selatan

LENSAPOST.NET-KIP Kabupaten Aceh Selatan mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Selatan.

Hal ini diketahui berdasarkan Pengumuman KIP Aceh Selatan Nomor: 2/PL.01.4-Pu/1101/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diakses melalui website Kip.acehselatan.kpu.go.id.

Dari total 20 kontestan, Parta Nasional Demokrat (NasDem) diketahui menjadi Partai Politik terbanyak dalam me-alokasikan anggaran untuk kegiatan kampanye. Partai politik NasDem ini tercatat mengeluarkan anggaran kampanye sebesar Rp. 588.035.000, dari total penerimaan sebesar Rp. 588.035.000.

Disusul Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi Partai politik peserta Pemilu 2024 di Aceh Selatan dengan dana kampanye terbesar kedua. Partai politik ini mengeluarkan anggaran kampanye sebesar Rp.Rp. 317.313.000 dari total penerimaan sebesar Rp. 317.313.000.

Posisi ketiga Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh) Partai ini tercatat mengeluarkan anggaran kampanye sebesar Rp.243.500.000 dari total penerimaan sebesar Rp. 243.500.000.

Posisi ke empat Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Partai ini tercatat mengeluarkan angaran kampanye sebesar Rp. 227.876.000 dari tolal penerimaan sebesar Rp. 227.876.000.

Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi melalui divisi teknis KIP Aceh Selatan saat Lensapost.net dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan, pengumuman LADK peserta Pemilu 2024 ini adalah hasil akumulasi laporan yang diterima dari masing masing partai politik.Rabu 17 Januari 2024.

“Terkait nihil LADK nya nanti akan diperiksa oleh KAP. makanya diumumkan ke masyarakat dan disampaikan ke kantor akuntan publik (KAP),KIP hanya menerima dan memeriksa kelengkapan administrasi,”katanya.

Lanjutnya, berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 338 ayat 1 hanya diatur terhadap partai yang tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) saja yang di batalkan peserta pemilu di tingkatan masing-masing, terkait nihilnya LADK hanya KAP yang mengeluarkan penilaian patuh dan tidak patuh.

“Untuk partai yang tidak melaporkan LADK ada Empat (4) yaitu Garuda, PSI, Gabthat, SIRA,”sambungnya.

Selain Empat Partai politik yang menempati posisi Empat besar kontestan dengan dana kampanye terbesar, terdapat pula Lima Partai politik peserta Pemilu 2024 di Aceh Selatan yang tercatat nihil mengeluarkan anggaran untuk kegiatan kampanye.

Ke Lima Partai politik tersebut adalah Partai Darul Aceh (PDA) dengan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp.0 dari total penerimaan Rp.0. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dengan mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp.0 dari penerima Rp.0. Partai Aceh dengan mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp.0 dari penerima Rp.0. Partai Nanggroe Aceh (PNA), dengan mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp.0 dari penerima Rp.0. Partai Perindo Persatuan Indonesia, dengan mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp.0 dari penerima Rp.0.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *