KPPN Banda Aceh Hentikan Sementara Penggunaan BSI

Penghentian Sementara Penggunaan Bank Operasional Bank Syariah Indonesia
Penghentian Sementara Penggunaan Bank Operasional Bank Syariah Indonesia

LENSAPOST.NET – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Banda Aceh, Mohamad Hadad mengeluarkan surat Penghentian Sementara Penggunaan Bank Operasional Bank Syariah Indonesia.

Surat dengan nomor: S-852/KPN.0101/2023 tertanggal 11 Mei 2023 ditujukan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup KPPN Banda Aceh.

Ini sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor ND- 665/PB.3/2023 tanggal 11 Mei 2023 hal Penghentian Sementara Penggunaan Bank Operasional Bank Syariah Indonesia serta memperhatikan perkembangan terbaru atas gangguan layanan pada Bank Syariah Indonesia.

“Dalam rangka pencegahan dampak yang lebih luas terkait keamanan terhadap sistem informasi Kementerian Keuangan, telah dilakukan tindakan mitigasi berupa pemutusan sementara koneksi antara BSI dengan sistem yang ada di Kementerian Keuangan termasuk interkoneksi dengan SPAN,”tulis surat tersebut pada poin pertama.

 Penghentian Sementara Penggunaan Bank Operasional Bank Syariah Indonesia
Penghentian Sementara Penggunaan Bank Operasional Bank Syariah Indonesia

Kedua, pemutusan sementara koneksi tersebut berdampak pada terhentinya pengiriman file XML SP2D dan dokumen elektronik lainnya secara otomatis.

Pada poin terakhir, tertulis guna memitigasi risiko terjadinya fraud dan/atau atau kesalahan pembayaran, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan telah menonaktifkan sementara paygroup Bank Operasional BSI pada Aplikasi SPAN sampai dengan sistem BSI pulih sepenuhnya.

“Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,”demikian isi surat tersebut. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *